NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Dinas Perkebunan (Disbun) Prov. Kalteng menggelar kegiatan Launching Platform Sistem Pelaporan Perkembangan Usaha Perkebunan (SIPKEBUN) di Provinsi Kalimantan Tengah yang melibatkan pihak pelaku usaha perkebunan dan dinas kabupaten/kota yang membidangi perkebunan se-Kalimantan Tengah. Kegiatan dibuka oleh Plt. Kadisbun Prov. Kalteng, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Selasa (16/5/2023).
Plt. Kadisbun Prov. Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri dalam arahannya mengatakan, guna menaikkan kesejahteraan rakyat maka pembangunan usaha perkebunan menjadi perhatian serius dari Pemerintah Pusat dan Daerah, terutama oleh Presiden Joko Widodo dan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government terutama dalam memperkuat database komoditas perkebunan dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Usaha Perkebunan Berkelanjutan.
“Maka sebagai bentuk perwujudan dari Inpres Nomor 3 Tahun 2003 dan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tersebut, Pemerintah Prov. Kalteng berinisiatif melakukan pengembangan Platform Sistem Pelaporan Perkembangan Usaha Perkebunan (SIPKEBUN),” ucapnya.
“SIPKEBUN merupakan sistem online yang mengintegrasikan data dan peta semua perkebunan, sebagai wadah untuk memperkuat database komoditas perkebunan salah satunya adalah kelapa sawit, serta sebagai bentuk komitmen usaha perkebunan berkelanjutan,” sambung Rizky.
Menurut Rizky, tahun 2015 SIPKEBUN mulai diperkenalkan melalui program sertifikasi yurisdiksi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Barat dan Gunung Mas sampai saat ini, dan Platform SIPKEBUN telah dikembangkan dengan penyesuaian-penyesuaian untuk mempermudah pelaporan usaha perkebunan kelapa sawit berbasis online.