NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita bersama anggotanya menyempatkan bersilturahmi dengan kepala desa dan warga Desa Sanggang Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau dalam kegiatan bertajuk Jumat Curhat Keluhan Dan Aspirasi Serta Konsultasi Polisi (Kedai Kopi), Jumat (9/6/2023).
Kegiatan tatap muka ini dilaksanakan dengan tujuan menampung Aspirasi, dengar pendapat keluhan masyarakat, dan memberikan imbauan dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan beberapa masalah, seperti yang disampaikan salah seorang warga Pak Wahno. Dia menyampaikan keluhan terkait rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalan dari Tahai sampai belanti belum ada.
“Selama ini sudah beberapa kali terjadi kecelakaan dan arus lalin sekarang ini lumayan ramai apalagi jalan sudah bagus pak,” ungkap Pak Wahno.
Kemudian dia juga menyampaikan keluhan adanya anak-anak muda yang menggunakan knalpot brong karena menggangu dengan suara bisingnya. Pak Wahno minta Kapolres segera menindak.
Ketua BPD Desa Sanggang juga menyampaikan permintaan agar pos polisi agar segera dibangun. “Posisi tanahnya berada di pertigaan Desa Sanggang dan Palambahen karena itu sudah di hibahkan dari desa,” ujar Ketua BPD seraya menanyakan perihal lain yakni apa saja prosedur dan persyaratan untuk membayar pajak sepeda motor atau balik nama.
Sementara warga lainnya Pak Darmo mengungkapkan pertanyaan kepada Kapolres apakah saat ini sudah bisa untuk membakar lahan untuk membuka lahan tanam.
Menjawab enam permasalahan itu Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasatlantas AKP Hermanto mengungkapkan, jawaban pertama untuk Pak Wahno terkait rambu-rambu lalulintas pihaknya akan menggoordinasikan dengan Dishub Kabupaten Pulang Pisau.
“Kita akui memang sepanjang jalan dari Tahai sampai Belanti belum ada rambunya apalagi ini merupakan daerah food estate yang di pantau oleh pusat, secepat nya akan kita kordinasikan biar dari mereka Dishub langsung turun untuk mengecek sampai Belanti dan bisa juga dengan kita dari Satlantas untuk membantu pengecekan titik-titik rawan yang harus segera di pasang rambu lalulintas,” ujarnya.
Terkait masalah knalpot brong, lanjut Kapolres, memang dimana-mana banyak keluhan seperti ini mulai sekarang pihakknya telah menerapkan kebijakan tanpa ampun untuk operasi knalpot brong dan ini perintah langsung Kapolres. “Kami juga menghimbau agar para orang tua untuk tidak mengijinkan atau menyuruh anak- anaknya yang masih di bawah umur untuk tidak mengendarai sepeda motor,” tegasnya.
Kapolres Pulang Pisau menjawab pertanyaan ketua BPD Sanggang mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengecekan kembali tentang surat hibah tanah tersebut dan untuk proses pembangunan akan segera dikoordinasikan dengan Polda karena tidak semudah yang kita inginkan dan itu memerlukan proses terlebih dahulu, ucapnya.
Sementara itu atas pertanyaan persayaratan membayar pajak atau balik nama kendaraan Kasatlantas AKP Hermanto menjawab, untuk pembayaran pajak syaratnya copy STNK, copy KTP, copy BPKB kalau motornya masih kredit silahkan minta surat keterangan dari pembiayaan, dan nanti sepeda motornya di gesek ulang no rangka dan no mesin nya.
“Begitu juga dengan balik nama sama saja syaratnya di tambah kwitansi jual beli dan sekarang ini lagi ada pemutihan sampai tanggal 31 Agustus 2023 silahkan Bpk ibu mengurus pajak maupun balik nama sepeda motor nya apalagi bila ada yg nunggak 2 atau 3 tahun itu akan di hapus denda nya , jadi hanya membayar pokok pajaknya saja,” kata Kasatlantas.
Terakhir Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita menanggapi soal pertanyaan Pak Darmo apakah saat ini sudah boleh membakar lahan untuk proses tanam, Kapolres tegas menjawab tidak ada kata boleh.
“Untuk karhutla dilarang dan itu ada sanksi nya apalagi Kabupaten Pulang Pisau merupakan atensi langsung dari presiden karena pernah terjadi karhutla yang hebat pada tahun 2015. Saya perintahkan kepada Kapolsek maupun Bhabinkamtibmas apabila berkunjung ke warga untuk mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan apalagi pada saat ini musim kemarau, lama sudah tidak ada hujan, apabila ada kegiatan apa saja di desa tolong sampaikan tentang larangan karhutla ini,” tegas Kapolres.
Kegiatan ini dihadiri Kabagren Polres Pulang Pisau AKP Hadri, Kasat Binmas Polres Pulang Pisau AKP Ujang Kustarman, Kasat lantas Polres Pulang Pisau AKP Hermanto, Kasatpolairud Polres Pulang Pisau AKP Jaka Waluya, S.H, Kapolsek Pandih Batu IPTU Husni Setiawan, KBO Satreskrim Polres Pulang Pisau IPDA Hartono, KBO Satbinmas Polres Pulang Pisau IPDA Ely Imam Suharto, KBO Satintelkam IPDA Rusma Hariyadi, Wakapolsek Pandih batu IPDA Bardan, Kades Sanggang Sukirno, BPD, MPA, dan masyarakat desa sanggang 15 Orang. (nk-1)