NUSAKALIMANTAN.COM, Barito Selatan – Dalam mediasi tuntutan pasilitas sarana dan prasarana air bersih yaitu antara Masyarakat Desa muara singan dan beberapa pihak perusahaan tambang batu bara, PT WAS, PT Electra Global, PT PALOPO, dan PT MUTU yang beroperasi di kecamatan gunung bintang awai (GBA) yang dimediasi oleh Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Barsel Edy Purwanto, di aula Setda pemerintah daerah Barsel bersama; camat GBA Yust Ellgolan, kadis DLH kabupaten barsel Agus In Yulius, Pemdes desa bersama masyarakat desa Muara Singan, Wakapolsek GBA Ipda Helvanus dan perwakilan Danramil GBA.kodim 1012-BTK. Jum’at (08/06/2023)
Edy Purwanto mengatakan kami selaku pemerintah Daerah kabupaten Barsel berusaha memediasikan antara masyarakat Desa muara singan kecamatan GBA agar mmenemukan solusi dan jalan terbaik bagi masyarakat, agar tidak ada aksi anarkis dan tuntutan tersebut bisa terealisasikan oleh pihak perusahaan.
Alhamdulilah pada hari ini tuntutan masyarakat sarana dan prasarana air bersih seperti alat sedot air beserta klengkapan selang dan tendon (storid) penampungan air bersih kapasitas 1.200.Liter bisa direalisasikan kepada 160.KK (kepala keluarga) Desa muara singan karena air sungai ayuh yang tidak layak konsumsi lagi, yang mana tuntutan masyarakat tersebut kepada 4.perushaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah mereka.
Ditambahkan Sekda barsel ini lagi, dia meminta agar pihak pemdes berkordinasi kepada pihak perusahaan tentang 160.KK daftar warga y , agar alat sarana dan prasarana air bersih bisa tepat sasaran kepada masyarakat desa yang membutuhkan tutupnya. (stiv)