NUSAKALIMANTAN.COM, Buntok – Penjabat Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Dr H.Deddy Winarwan, S.STP, M.Si, tanggapi permasalahan warga Desa Muara singan atas tercemarnya air sungai di Desa itu seperti Sungai Ayuh dan Danau Tarusan yang diduga kuat akibat limbah dari aktivitas empat Perusahaan Tambang aktif yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA). keempat Perusahaan tambang tersebut yakni; PT MUTU, PT WAS, PT PALOPO dan PT Electra Global
Menyikapi hal yang menjadi permasalahan serius bagi wargan masyarakat Gunung Bintang Awai (GBA) , Pj Bupati Barsel ini pun menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal dengan seksama permasalahan antara warganya dengan pihak perusahaan tambang. Seiring dengan itu Pj Bupati Barsel H.Deddy Minarwan langsung memerintahkan jajaran terkaitnya dalam hal ini yaitu; pihak Kadis LH dan Inspektur Kabupaten untuk turun lapangan guna melakukan pengecekan serta pendalaman lebih lanjut akan permasalahan tersebut dan H.Deddy juga meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan Camat GBA serta unsur Forkopimcam, Kades Muara Singan beserta Masyarakat desa .
“Selanjutnya kita tunggu hasil dari pendalaman tersebut dan sesegera mungkin akan kita bahas dalam rapat di tingkat Kabupaten sekaligus mengundang pula pihak dari empat Perusahaan tambang itu,“ terang Pj Bupati Barsel Dr H.Deddy Winarwan, saat di konfirmasi via Whatshapp selulernya, Selasa (13/06/2023)
Selain itu terang H.Deddy Winarwan, “Pihaknya juga akan melaporkan hasil dari pendalaman hal ini oleh pihak terkait kepada Bapak Gubernur melalui Kadis LH Provinsi Kalteng dan sebelumnya terlebih dahulu kami akan meminta laporan dari Kadis Lingkungan Hidup (LH) kabupaten Barsel untuk ditindak lanjuti”, terang H.Deddy Minarwan. (stiv)