Rabu , 20 Agustus 2025
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung bacakan sambutan Gubernur

Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Kalteng Diharapkan Diperkuat

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung hadiri Workshop Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (20/6/2023).

Saat membacakan sambutan Gubernur, Leo mengatakan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas diperlukan ikhtiar kita bersama, mulai dari komitmen kuat instansi atau lembaga penyelenggara layanan, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, serta dukungan pengawasan dari Ombudman RI.

“Saya berharap dengan kegiatan seperti penilaian kepatuhan dapat semakin memacu semangat kita semua, seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan stakeholders terkait lainnya untuk bersama-sama terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah,” kata Leo.

Lebih lanjut Leo menambahkan, tantangan sebagai penyelenggara pelayanan publik ke depan akan semakin berat dan kompleks. Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, setiap instansi pemerintahan harus terus berbenah dan terus melakukan inovasi dan terobosan baru untuk menyederhanakan layanan, mendekatkan layanan, dan mempercepat layanan bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus kita dorong bersama, menggalakkan pemerintahan berbasis e-government yang modern dan responsif, sehingga dapat memenuhi ekspektasi dan tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik,” imbuh Leo.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Ombudsman RI Pusat Jemsly Hutabarat saat membuka kegiatan menyampaikan pelayanan publik pada hakikatnya ditujukan untuk kesejahteraan umum. “Artinya, masyarakat harus lebih sejahtera dan juga untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, agar masyarakat tahu hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara,” jelas Jemsly. (MMC/nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *