Selasa , 1 Juli 2025
Foto Pj Bupati Barsel bersama Forkopimda setelah rapat penanganan Rabies

Pj Bupati Barsel Buat Surat Keputusan dan Bentuk Tim Terpadu di Lapangan Tangani Penyakit Rabies

NUSAKALIMANTAN.COM, Buntok – Penjabat Bupati (PJ) Barito Selatan (Barsel) Dr H. Deddy Winarwan, S.STP, M.S.i menggelar rapat khusus bersama seluruhan Camat se Kabupaten Barsel dan sejumlah instansi terkait di lingkungannya untuk melakukan upaya serius dalam penanganan wabah virus rabies yang menimpa masyarakatnya, Rabu (05/07/2023).

Sikap tegas dalam penanganan Deddy Winarwan dalam menanggapi kasus virus/penyakit mematikan yang dibawa oleh binatang/hewan peliharaan ini, Dia memaparkan ada 10 poin langkah – langkah yang harus segera dilaksanakan oleh stakeholder dan dinas terkait.

“Hasil rapat khusus hari ini, sudah menyimpulkan dan ada 10 poin langkah – langkah yang harus segera dilaksanakan oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan seluruh stakeholder agar kasus ini dapat teratasi,” terangnya.

Langkah tersebut diantaranya, Pj Bupati Barito Selatan akan mengeluarkan surat keputusan dan tim terpadu untuk satuan tugas penanganan Kasus Luar Biasa ( KLB ) ni di Enam kecamatan yang ada di Barsel.

Lanjut Pj Bupati, untuk setiap Desa yang telah terdata banyak kasus gigitan hewan yang terduga mengidap penyakit rabies, perlu perhatian prioritas.

Langkah selanjutnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera menyikapi penanganan hewan yang diduga kuat penyebab penyakit rabies.

Kesiapan Sumah Sakit, Puskesmas dan Pos pelayanan kesehatan terpadu harus selalu siaga termasuk pengawalan ketersediaan vaksin rabies,
Deddy juga mengharapkan, dalam menangani kasus ini agar melibatkan elemen masyarakat untuk bekerja sama.

“Kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, saya mengharapkan, untuk sama-sama kita turun ke lapangan bekerja sama menangani kasus ini agar cepat terselsaikan dan menjadikan Barsel sehat bebas dari rabies,” tegas Deddy Winarwan. (stiv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *