NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Upaya untuk progres desa mendaftarkan pekerja rentannya untuk mendapatkan perlindungan atau jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Kapuas dan Kecamatan Bataguh melaksanakan diskusi. Kegiatan ini dilaksanakan setelah melakukan pembayaran santunan pada ahli waris yang menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.
Acara dilaksanakan Senin (17/7) pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Camat Bataguh Jalan Pematang Sawang Desa Sei Lunuk Kecamatan Bataguh. Dihadiri oleh kepala desa atau perangkat desa se Kecamatan Bataguh. Acara dibuka oleh Camat Bataguh Syuryadin SH, didampingi Pegawai Kantor Camat Bataguh lainnya, dan dari Perwakilan BPJS Annisa Amalia dan Harry Khairul Fajrin.
Setelah menerima uang santunan sebesar Rp 42.000.000,- secara simbolis dari perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Anissa Amalia dan Harry Khairul Fajrin, Camat Bataguh Syuryadin SH, menyerahkan kepada Kepala Desa Sei Lunuk Manto Susilo yang diwakili Sekretaris desa Suriansyah yang kemudian diterima Munzillah perangkat desa perwakilan dari ahli waris Mia Citra Lestari yang merupakan penerima santunan.
“Inilah manfaat dari terdaftarnya dalam Keikut sertaan pada BPJS Ketenagakerjaan. Pada hari ini,salah seorang waris telah menerima santunan. Keanggotaan dalam jaminan sosial ini telah membawa berkah bagi pekerja yang tentan yang telah didaftar kadesnya. Ini negara yang memberi santunan,” ungkap Syuryadin Camat Bataguh saat wawancara.
Sementara perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Anissa Amalia menyebutkan pekerja informal utamanya ketika terjadi resiko akibat pekerjaan Seperi kecelakaan kerja atau meninggal dunia mereka tidak merepotkan keluarganya karena sudah ada negara yang hadir memberikan santunan.
“Negara dalam hal ini diwakili oleh kepala desa, karena kepedulian kades yang sudah menjamin warganya ke dalam program jaminan sosial ketenagaakerjaan. Sebuah kebijakan luar biasa tentunya dari seorang kepala desa,” ungkap Anissa Amalia. (wan)