NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Untuk menumbuh kembangkan kesadaran dalam masyarakat agar tercipta keselarasan dan keharmonisan antar umat beragama, perlu disosialisasikan moderasi bergama. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bataguh, melaksanakan sosialisasi di Desa Tamban Luar Kecamatan Bataguh Rabu (19/7) Pukul 09.00 WIB. Acara dilaksanakan di Kantor Desa Tamban Luar Jalan Kolam Kiri Desa Tamban Luar.
Acara sosialisasi dihadiri oleh Camat Bataguh Syuryadin SH., yang diwakili Plt Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sariman, Kantor Kementerian Agama yang dihadiri oleh kepala KUA Bataguh Nasrullah, SHi., Kepala Desa Tamban Luar Rahmadi, Perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan beberapa RT di Desa Tamban Luar.
Camat Bataguh Syuryadin SH yang diwakili Sariman menyampaikan permohonan maaf, karena ketidak hadiran Camat Bataguh yang disebabkan ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Bataguh yang terdiri dari 14 Desa terpilih Desa Tamban Luar sebagai perwakilan Bataguh. Untuk itu kita doakan saja semoga desa kita terpilih dan dicanangkan menjadi Kampung Moderasi Bargama. Ini sangat tepat karena di desa ini sering bersama menjalankan program gotong royong tanpa mengenal perbedaan agama,
” Kebetulan saya sendiri adalah warga yang tinggal di Desa Tamban Luar ini. Kecamatan Bataguh sangat mendukung akan adanya kegiatan Moderasi Bargama ini. Semoga yang hadir pada hari ini yang merupakan tokoh agama mendukung atas kepercayaan pada desa ini,” ungkap Sariman.
Kepala Desa Tamban Luar Rahmadi menyampaikan acara hari ini walaupun libur kita tetap melaksanakan kegiatan dan melakukan pelayanan. Maksudnya kitaenyambut KUA Bataguh karena ini sudah komitmen. Ini merupakan acara sosialisasi kampung modern di desa kami. Dan ini merupakan sebuah penghargaan yang luar biasa bagi kami. Dalam keberagaman tetap dalam satu kebersamaan, ungkap Rahmadi
Sementara Kepala KUA Bataguh Nasrullah, SHi., mengatakan dilaksanakannya acara pada hari ini, walau saat liburan, karena ini merupakan target kita. tetap melaksanakan walau dalam suasana liburan 1 Muharam. Maka dari itu saya sampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran dari Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas karena ada kegiatan perayaan Tahun baru Islam,
“Moderasi memilki arti pengurangan kekerasan yang merupakan lawan dari kata ekstrim. Maksudnya berimbang dalam menjalani pemahaman beragama. Dalam lingkup hubungan sosial. Tingkatkan toleransi, karena agama urusan masing masing dan jangan saling menyalahkan,
“Kampung moderasi adalah kampung yang memiliki cara pandang moderat yang maksudnya berada di tengah tengah, tidak memaksa kehendak. Dan alasan terpilih salah satu desa, karena meiliki keberagaman agama di kampung atau desanya. Termasuk pekerjaan dari masyarakat,” ungkap Nasrullah.
Ditambahkan Nasrullah lagi, Dasar hukum UUD tahun 1945 pasal 29, kemudian UU HAM dan Perpres tentang kementerian Agama, dan Perpres yang dikeluarkan pada tahun 2020. inilah yang mendasari moderenisasi beragama dan lainnya,
“Kita Republik Indonesia segala persoalan berkaitan dengan agama yang rawan konflik, negara harus hadir seperti misalnya kejadian di Al Zaitun, bukan negara mencampuri urusan beragama tetapi bila terjadi konflik maka negara harus hadir. Kuatkan harmonisasi dan selaraskan serta pelayanan dalam menjalankan agama masing masing,” pungkas Nasrullah. (wan)