Selasa , 1 Juli 2025
Terlapor dan barang bukti yang diamankan tim gabungan saat razia di jembatan timbang

Warga Banjarmasin Diamankan Saat Razia Tim Gabungan di Jembatan Timbang

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Tim gabungan mengamankan satu warga Banjarmasin BP pria (33) warga Jalan Manggis Gg.Delima Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur Kodya Banjarmasin Prov. Kalimantan selatannya. Terlapor diamnkan di jembatan timbang Desa Anjir Serapat Tengah KM 12,5 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, Kamis (20/7) pukul 13 00 WUB.

Bersama terlapor diamankan juga barang bukti yaitu dua paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu seberat 5,24 gram. Satu buah Hp merk Oppo F9 warna hitam dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna Hitam dengan nomor polisi DA 4703 LW.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, SIK., melalui Kasat Resnarkoba AKP Subandi, SH., MM , membenarkan diamankan seorang terlapor inisial BP dengan barang bukti diduga narkoba jenis sabu seberat 5,24 gram, saat razia di sekat jembatan timbang Anjir Serapat Tengah KM 12,5 Kapuas Timur. Terlapor tertangkap tangan atau kedapatan membawa atau memiliki atau memakai atau mungkin juga mengedarkan, ungkapnya.

AKP Subandi menambahkan lagi tersangka dan barang bukti dibawa Polres Kapuas guna proses lebih lanjut,

” Terlapor disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tutup AKP Subandi. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *