NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Unit reskrim Polsek Selat di back up Resmob Satreskrim Polres Kapuas, telah melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Selat Polres Kapuas. Terlapor yang diamankan Yud pria (24) warga Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, yang ditangkap pada Sabtu (5/8) pukul 02.30 WUB di Jalan Sutoyo S ( Gang Binjai) Kuala Kapuas.
Terlapor diamankan oleh tim karena diduga telah melalukan pencurian satu unit sepeda motor di Jalan Seroja Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kamis (3/8) pukul 07.00 WIB. Dilaporkan oleh Korban sekaligus Pelapor Apun pria (50) warga Jalan Teratai No.12 Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, SIK., melalui Kapolsek Selat Kompol Susilowati,S.E.,M.M., membenarkan telah diamankan terlapor yang melakukan tindak pidana pencurian oleh Unit reskrim Polsek Selat di back up Resmob Satreskrim Polres Kapuas. Terlapor YUD diduga telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor Kamis (3/8) pukul 07.00 WIB,
” Kejadian diketahui oleh korban sekaligus pelapor ini pada saat kembali dari mengantar anak sekolah, namun melihat motor milik korban yang terparkir disamping rumah sudah tidak ada. Korban lansung saja melihat CCTV yang ada dirumah korban. Juga rumah tetangga Sebelah, jelas terlihat bahwa sepeda motor merk Honda Scoppy warna hitam merah milik korban telah diambil oleh orang tidak dikenal,” jelas Kompol Susilawati.
Kapolsek menyebutkan lagi, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000, dan merasa keberatan, kemudian segera melaporkan ke Kepolisian Sektor Selat Guna penanganan lebih lanjut,
” Terlapor akan kita kenakan Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian. Dan barang bukti yang diamankan satu jaket hoddy berwarna hijau bertulisan HONSEY TOU, satu buah BPKB, satu unit sepeda motor merk Honda Scoppy warna hitam merah,” ungkap Kompol Susilawati.
Pada kesempatan ini, Kapolsek Selat juga mengingatkan, melihat modus operandi pencurian, dimana korban menurut keterangan meninggalkan kunci dalam box kendaraan, maka alangkah baiknya untuk mencegah kejadian berulang lagi, kita harus waspada dan hati hati, pesan Kompol Susilawati. (wan)