Selasa , 1 Juli 2025
Rapat di Aula Kantor Camat Kapuas Timur terkait penanganan karhutla dengan membuat poslap

Pembentukan Poslap Pemantau Karhutla Kecamatan Kapuas Timur

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Menyikapi adanya kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Kapuas Timur, Muncul gagasan membentuk Pos Lapangan (Poslap) untuk mengantisipasi bahaya tersebut. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Timur Jalan Trans Kalimantan KM 9 Desa Anjir Serapat Baru Kecamatan Kapuas Timur, Selasa ( 12/9) pukul 10.30 WIB.

Hadir dalam kegiatan pembentukan poslap karhutla Kapuas Timur, BPBD Kapuas yang diwakili sekretaris Reza Fahlevi Camat Kapuas Timur yang diwakili sekcam Amaluddin, S.Pd.SD, Manggala Agni diwakili Hasanuddin, Kapolsek Kapuas Timur Ipda Gendee, Koramil 1011-03/Kapuas Timur yang diwakili Peltu Amat Sunyoto, kepala desa se Kecamatan Kapuas Timur dan masyarakat serta relawan peduli api Kecamatan Kapuas Timur.

Pembentukan Poslap Penanggulangan Kathutla ini Camat Kapuas Timur H Saripudin, S.Kep.,Ners., MM., yang diwakili Sekcam Amaluddin, S.Pd.,SD., mengatakan pada dasarnya pembentukan poslap ini adalah masalah dana, maka pada kesempatan ini kita adakan urun rembug dengan para kepala desa.

“Jika ada perubahan anggaran, masih bisa diadakan perubahan anggaran untuk keperluan pembentukan pos lapangan atau poslap ini. Yang penting desa dan seluruh elemen masyarakat mendukung akan adanya pos lapangan ini,” ungkap Amaluddin.

Kapolsek Kapuas Timur Ipda Gendee mengatakan adanya pertemuan ini adalah upaya kita merangkul segala elemen untuk bersama peduli akan adanya Pos Lap. Untuk pembentukan tentu saja bantuan dari segala pihak, kita tekankan karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Beberapa kali kejadian, kita kuwalahan jika tidak ada peran serta dan kepedulian masyarakat, ungkap Gendee.

Hasanudin dari Manggala Agni mengatakan adanya poslap ini bukan menunggu tapi aktif patroli dan juga melakukan pelatihan teknis singkat terkait kebakaran hutan atau lahan. Hal terpenting adalah dana yang didukung oleh desa, dokumentasi, sumber air sehingga memudahkan laporan.

Sementara dari BPBD Kapuas melalui sekretaris Reza Fahlevi menyampaikan secara teknis yang penting mekanisme penganggaran yang tentu saja tadi sekretaris camat sudah mengatakan bisa diajukan peralihan. Adanya poslap juga mengurangi adanya niat melakukan secara sengaja pembakaran. Poslap di Kecamatan payung hukum sudah ada dari Bupati sebagai dasar kita, ujarnya

Kepala Desa Anjir Mambulau Barat Rahmadi ditemui ditempat terpisah di Kantor Desa Anjir Mambulau Barat Jalan Trans Kaimantan KM 3 Kecamatan Kapuas Timur, pada dasarnya sepakat aja untuk pembentukan posko Karhutla. Walau diwakilkan dalam rapat tapi kades menyetujui jika seluruh kades juga telah sepaham, terlebih lagi karhutla ini adalah tanggung jawab kita bersama. Seluruh elemen masyarakat harus membantu mencegah karhutla karena efeknya berdampak juga pada kesehatan, pungkasnya. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *