NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Biro Organisasi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (19/9/2023) bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng. Rakor ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Organisasi Lilis Suriani dan didampingi oleh Kepala Bagian Akuntabilitas Kinerja dan RB Yosias, bersama dengan perwakilan tujuh Perangkat Daerah (PD) yang akan berperan dalam evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) pada tanggal 3-4 Oktober 2023.
Rakor ini bertujuan untuk mengoordinasikan langkah-langkah yang akan diambil oleh masing-masing PD dalam rangka mempersiapkan paparan terkait upaya pengentasan kemiskinan sesuai dengan ruang lingkup dan program kerja yang telah ditetapkan. Pengentasan kemiskinan menjadi salah satu poin penting dalam penilaian atau evaluasi SAKIP dalam mengukur kinerja instansi pemerintahan.
Adapun ketujuh PD Pemprov yang akan memberikan paparan tersebut adalah Bappedalitbang, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.