Rabu , 2 Juli 2025
Pengawasan dan penilaian sebagai pengecekan hasil penggunaan Dana Desa dan juga Alokasi Dana Desa

Kelancaran Pembangunan Fisik Lancar Jika Bahan Tersedia

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Kondisi beberapa desa di Kecamatan Bataguh yang untuk mencapai wilayahnya masih didominasi transportasi air, merupakan tantangan sendiri dalam pembanguan desa. Dan tentu saja banyak pembuatan jembatan untuk memudahkan warga dalam beraktifitas. Begitu juga dengan Desa Budi Mufakat yang berada di seberang sungai dan hanya lewat air perjalanan aman dan nyaman ke desa tersebut.

Tim Pengawasan dan penilaian penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) dari Kecamatan Bataguh melakukan kegiatan di Desa Budi Mufakat Jumat (6/10) pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Turut serta dalam kegiatan Camat Bataguh Syuryadin SH., Sekretaris Camat Anugerah Perkasa Baboe, ST., MT., yang juga ketua tim, Sariman ASN Kantor Camat Bataguh, Pendamping Desa Elise, Kepala Desa Hendy Moerdiono beserta Perangkat Desa, BPD, dan lainnya.

Camat Bataguh Syuryadin, SH., menyampaikan dalam kesempatan ini kepada kepala desa maupun perangkat dan bekerja sama pula dengan unsur Pemerintahan Desa Budi Mufakat untuk menggali pajak PBB maupun lainnya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD. Karena hal ini jadi penekanan dari pemerintah diatas kita baik Kabupaten maupun Provinsi serta pusat juga,

” Untuk apa yang telah dicapai dan selesai dikerjakan maupun yang belum selesai segera dibereskan untuk kenyamanan kita bersama,” pesan Syuryadin.

Sementara tim Pengawasan dan penilaian melalui Anugerah Perkasa Baboe menyampaikan dalam kesimpulan ekspos untuk proyek fisik
ada Jalan lingkungan di RT 07 sepanjang 100 meter dengan lebar 1,7 meter, Jembatan titian panjang 6,5 meter lebar 2 meter di RT. 06 dan jalan Lingkungan RT. 04 dengan panjang
330 meter lebar 1,3 meter sudah rampung. Sedangkan masih dalam proses pengerjaan jembatan titian RT 3 panjang 6 meter lebar 1,3 meter dan RT 4 ada dua buah dengan panjang 5 meter dan 4 meter dengan lebar masing masing 1,3 meter.

“Untuk permasalahan administrasi sudah lengkap termasuk SPJ dan lainnya. Sejak Agustus diberlakukan data asset desa dan lainnya, disesuailan dengan pelaporan Laporan Hasil Inventaris (LHI) bukan lagi Keadaan Inventaris Barang ( KIB) kalsifikasi A, B, C dan D. dan untuk hal tersebut juga harus dipersiapkan sesuai petunjuk tersebut,” ungkap Anugerah Perkasa Baboe yang direspon oleh perangkat desa melalui Sekretaris desa serta perangkat lainnya.

Kades Budi Mufakat Hendy Moerdiono menaggapi ekspos pengawasan dan penilaian ini pada dasarnya pihak Desa Budi Mufakat siap, untuk menyampaikan laporan sesuai ketentuan dan tahun anggaran serta persyaratan yang diminta. Kita juga mempersiapkan segala sesuatunya sesuai ketentuan yang berlaku,

“Sedang tadi ada permasalaan untuk pisik kendala ketersediaan barang, kita harus membeli dengan ukuran 4 meter yang mana kalau dipotong ukuran pas 1,3 dipotong tiga, agar jangan ada terbuang dan adanya sambungan. Sedang untuk hal hal lainnya tentu saja kita bisa menyelesaikan karena memang tidak ada kendala,” ungkap Hendy Moerdiono. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *