Rabu , 2 Juli 2025
Pemusnahan barang bukti hasil kajahatan narkoba di Satreskoba Polres Kapuas

Pemusnahan Barang Bukti Sabu 797,16 gram dan 9.980 butir Pil Karisoprodol

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Wakapolres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra, SIK.,MM., Kasatreskoba Polres Kapuas AKP Subandi, SH., MM., bersama anggota Satreskoba lainya, Perwakilan Pengadilan Negeri Kapuas, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas, BNK dan Apotiker. Acara dilaksanakan pada Selasa (17/10) pukul 10.00 WIB di halaman Satreskoba Polres Kapuas Jalan Pemuda Kuala Kapuas.

Hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas. Dengan tersangka sebanyak 2 orang. Barang Bukti Narkotika methapetamine (Sabu) sebanyak 797,16 Gram dan 9.980 butir pil narkotika karisoprodol. Penangkapan terjadi di dua TKP, Kecamatan Mantangai yang merupakan lanjutan dari kasus Agustus 2022 lalu yang termasuk pengungkapan terbesar, sekitar 164,3 gram dibungkus dalam 32 paket.

Bandarnya AN berhasil melarikan diri. Anak buahnya LU berhasil diamankan. Saat itu juga berhasil diamankan rompi anti peluru dan 4 pucuk senjata rakitan.

Satresnarkoba bersama dengan Satreskrim Polres Kapuas mengamankan AN di perkampungan Tanjung Harapan Kecaman Mantangai, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu paket besar dalam 6 paket besar dan juga 11 paket kecil.

Di Kecamatan Kapuas Timur di depan sebuah warung makan PR yang berada di jalan Trans Kalimantan KM 13 Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur, perempuan MU wanita (45) warga Katingan Hilir Kabupaten Katingan, kedapatan memiliki narkotika golongan I Karisoprodol sebanyak 9.980 butir yang dibungkus plastik dan lakban coklat,

Wakapolres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra, SIK., MM., data ini merupakan yang terbesar di Kalimantan Tengah. Pada hari ini kita akan memusnahkan barang bukti dari tindak kejahatan narkotika dari tiga kasus tersebut dengan disaksikan bersama sama pihak terkait,” ucap Kompol Asdini Pratama Putra lagi.

Acara dilanjutkan dengan menghancurkan barang bukti dengan menggunakan blender dan peralatan lainnya yang ada, untuk kemudian dibuang ke tempat pembuangan yang aman dan tidak berimbas pada lingkungan oleh anggota, disaksikan undangan yang menghadiri acara pemusnahan barang bukti pagi ini. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *