NUSAKALIMANTAN.COM, Barito Selatan – Dalam acara peresmian Perumdam Perusahaan Air Minum Tirta Kencana di kabupaten Barito Selatan, yang dihadiri oleh Pj Bupati Barsel Dr H.Deddy Winarwan, S.STP, M.Si, beserta Pokofimda, Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K M.I.K, Dandim 1012-BTK, Kejari Barsel, Pimpinan Bank BRI cabang Buntok, Pimpinan Bank Kalteng, Pimpinan Bank Mandiri , Pimpinan Bank BNI cabang Buntok dan Pimpinan Kantor Pos Indonesia kabupaten Barito Selatan, beserta tamu undangan lainnya di kantor PDAM Tirta Barito Jalan Pahlawan Buntok kota. Jum’at (17/11/2023)
PJ Bupati Barito Selatan Dr H.Deddy Winarwan, S.STP M.Si mengatakan terima kasih atas kesempatan yang diberikan dalam kesempatan acara peresmian Perumda (Perusahaan Umum Daerah) yang berganti sttus dari sebelumnya Perusda (Perusahaan Daerah) yang didirikan berdasarkan Perda kabupaten Barito Selatan No.3 tahun 2023 yang sebelumnya perusahaan ini bernama PDAM yang didirikan berdasarkan Perda Kabupaten Barsel No.13 tahun 1997 tentang perusahaan pertama perda kabupaten Barsel tingkat 2 No.3 tahun 1991 tentang pendirian perusahaan Daerah kabupaten Barsel.
Ini semua dapat terwujud adanya peraturan dan rancangan daerah yang sudah disepakati bersama oleh DPRD dan Pemerintah daerah saat rapat paripurna ke-4 masa sidang II tahun 2023.
Dengan disetujuinya Raperda tersebut maka secara langsung sttus PDAM Tirta Barito harus meningkatkan kualitas, Kuantitas baik pelayanan dan sebagainya ditahun 2023.
Dengan adanya perubahan sttus ini maka keuntungan Perusahaan Umum Daerah berfokus pada fungsi pelayanan umum, mendorong pelaksanaan pembangunan, proses pendirian dan perolehan sttus badan hukum akan menjadi lebih mudah, serta tidak dapat dipailitkan
Karena aset Perumda merupakan aset Daerah yang tidak dapat disita. Terang Deddy Winarwan
Ditambahkan H.Deddy Winarwan dengan adanya perubahan sttus baru ini akan terciptanya sinergitas yang baik antara Perusahaan Umum Daerah dan Pemerintah Daerah setempat beserta Dinas – dinas terkait sehingga apa yang dilaksanakan di dalam Perda nanti akan terlaksanakan dan diimplementasikan untuk memacu pelayanan yang lebih baik kepada Masyarakat kabupaten Barito Selatan dan peningkatan menyeluruh bagi Perumda Tirta Barito sendiri.
Ditempat yang sama Direktur Utama Perumda Tirta Barito RONA CIPTA, ST mengatakan, Perumda juga mempunyai visi sebagai berikut ; yaitu menjadikan Perumda Tirta Barito kabupaten Barito Selatan mampu akan memenuhi kebutuhan air bersih dan air minum yang didukung oleh Sumber Daya Manusia yang profesional mengedepankan pelayanan yang Prima dengan berwawasan lingkungan, perumda Tirta Barito Juga memberikan pelayan air bersih bagi seluruh masyarakat khusus nya di wilayah Barsel secara adil dan merata, terus – menerus sehingga memenuhi standar kesehatan. (stiv)