NUSAKALIMANTAN.COM, Buntok — Akibat dari Demo tuntutan permasalahan warga Desa Palu Rejo Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) dengan PT MUTU yang bergerak dibidang pertambangan telah memasuki babak baru dengan bersama sama hadir di Aula Setda Barsel untuk memgikuti proses mediasi oleh pihak Pemkab Barsel beserta jajaran Forkopimda guna mencari jalan keluar sebagai penyelesaian dari permasalahan di kedua belah pihak warga Desa Palu Rejo dan PT MUTU. Senin (27/11/2023)
Sebelumnya yang menjadi pemicu permasalahan kedua belah pihak tersebut yakni berawal dari pihak PT.MUTU yang diketahui telah melakukan Blasting atau peledakan yang titik dari wilayah peledakan itu menurut keterangan warga yang mengaku terkena dampak getaran ledakan yang tidak jauh dari wilayah Desa Palu Rejo.
Akibat dari aktivitas Blasting PT MUTU tersebut, ratusan rumah warga Desa Palu Rejo terkena imbas getaran Blasting itu yang mengakibatkan retaknya bangunan rumah warga yang terkena dampak dari aktivitas PT MUTU tidak terima dan menuntut pertanggung jawaban pihak PT.MUTU dengan tuntutan ganti rugi perbaikan rumah mereka yang diduga mengalami kerusakan .
Menyikapi hal tersebut pihak Pemkab Barsel serta jajaran Forkopimda mengambil jalan tengah untuk memediasi kedua belah pihak bersama dengan pihak Polres Barsel yang dihadiri langsung oleh Kapolres beserta jajaran, perwakilan dari Kodim 1012.BTK Kejari Barsel, Kapolsek GBA, Camat GBA.
” Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan melalui Seksrtaris Daerah (Sekda) Barsel Edi Purwanto mewakili PJ Bupati Barsel Dr H.Deddy Winarwan yang kebetulan Dinas Luar Kota, Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K M.I.K setelah memediasikan pihak PT.MUTU dan Warga Palorejo kecamatan Gunung Bintang Awai bersama – sama mencari jalan yang terbaik dan warga pun sepakat untuk menunggu hasil dari investigasi dilapangan dan menandatangani perjanjian hasil keputusan bersama dengan tuntutan kepada Pihak Perusahaan.
QSetelah mediasi tersebut Sekda Barsel Edy Purwanto beserta Forkopimda bersama Kapolres beserta jajaran dan Perwakilan Dandim 1012.BTK, BPD Desa Palorejo melaksanakan rapat pembentukan Tim Investigasi tenaga teknis dilapangan agar nanti nya diketahui bersama apakah rumah Warga memang rusak/retak akibat dari BLASTING yang di Lakukan oleh PT MUTU, dan kita tunggu hasilnya nanti pungkas Sekda Barsel. (stiv)