Rabu , 2 Juli 2025

Sat Pol PP Damkar Terima Penghargaan dari Pj. Bupati Kapuas

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Kapuas yang dipimpin oleh Syahripin, S.Sos mendapatkan penghargaan dari Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST.,MT., pada saat upacara hari Korp Pegawai Negeri (Korpri) baru lalu.

Penghargaan itu terkait dengan aktifitas penegak perda tersebut sebagai Perangkat Daerah yang paling berkontribusi dalam pemberitaan atau rilis kegiatan kegiatan perangkat daerah.

Syahripin, S.Sos., Kepala Satpol pp dan Damkar Kabupaten Kapuas, saat ditemui Jumat (8/12) pukul 09.30 WIB di ruang kerjanya Kantor Satpol PP Damkar Kabupaten Kapuas Jalan A Yani Kuala Kapuas mengatakan tidak menduga pada saat upacara Hari Ulang Tahun Korpri lalu. Ini merupakan sebuah Penghargaan bagi kami dan memotivasi semua anggota Satpol PP Damkar untuk berbuat yang lebih baik lagi,

“Seperti diketahui kami Satpol PP adalah Menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggakan ketertiban umum dan ketenteraman dan Menyelenggarakan Pelindungan. Lalu kita juga dituntut setiap acara selalu siap menjaga Ketertiban dan membantu kelancaran,” jelas Syahripin.


Dijelaskan Syahripin yang biasa akrab disapa Gobeh ini, menyebutkan Dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat, kegiatan Satpol PP meliputi deteksi dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, patroli, pengamanan, pengawalan, penertiban dan penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa,

“Lalu kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh satuan kita itu, sepeti pengamanan orang dalam gangguan jiwa, pengganggu ketertiban masyarakat, razia tempat tempat penyakit masyarakat dan masalah sosial lainnya, selalu kita khabarkan. Karena itu pula Pertimbangan pemberian penghargaan ini,” jelas Tokoh BBA atau Bubuhan Anjir yang merupakan perkumpulan masyarakat Kapuas Timur.

Syahripin Juga mengatakan adapula penghargaan tanggap akan kejadian kebencanaan seperti kebakaran dan musibah lainnya. Termasuk pengamanan hewan berbisa misalnya, tapi yang penting kita sebagai Penegak peraturan daerah dan sigap akan bencana bersama lembaga terkait lainya, selalu menjalankan tugas dan kewajiban kita untuk pelayanan pada ketertiban masyarakat, pungkasnya. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *