KPU Barito selatan Coret 7 Caleg dari DCT
18 Desember 2023
Kabupaten Barito Selatan
391 Kali Dibaca
- NUSAKALIMANTAN.COM, Buntok — Komisi Pemilihan Uumum Daerah Barito Selatan (KPUD Barsel) mencoret 7 nama calon legislatip (Caleg) dari daftar pemilih tetap (DCT). Hal itu ditegaskan oleh Ketua KPU Barsel Roslina kepada sejumlah wartawan Mingggu (17/12) di ruang kerjanya.Dijelaskan Roslina, 6 orang caleg yakni Ashadi, Liharfi, Sri Anita, Dangasiano, Taufik Hidayat dan Teguh Budi Leiden, dicoret lantaran gugatan Evatro ke Bawaslu Barsel, karena mereka sebagai tenaga ahli DPRD Barsel, tenaga honorer dan Damang. Dan Keputusan Koreksi yang diajukan KPU Barsel ke Bawaslu RI menguatkan Keputusan Bawaslu Barsel. Sehingga dengan terpaksa KPU Barsel mencoret nama – nama tersebut,”Tidak ada yang bisa dilakukan KPU Barsel selain melaksanakan putusan Bawaslu Barsel. Sebab kalau tidak dilaksanakan KPU Barsel bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” ujarnya.
Kemudian ditambahkan Roslina, 1 orang lagi yang dicoret KPU Barsel yakni Juana dari PKS. Karena yang bersangkutan PNS dan tidak menyerahkan SK pensiunnya sampai dengan batas waktu yang ditentukan, sebutnya.
Dihari yang sama, Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Barsel Jailani menyebutkan telah dilaksanakan penyerahan SK Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Selatan tentang Perubahan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 222/HK.03.01/6204/2023. Tetang Daftar Calon Tetap anggota DPRD kab Barito Selatan dalam pemilu tahun 2024,
“Pada intinya kami menerima hasil putusan tersebut dan tidak akan melakukan upaya hukum lain, setelah berkoordinasi dengan caleg yg namanya masuk TMS (tidak memenuhi syarat) atau diskualifikasi oleh KPU. Hasil sidang Bawaslu Kabupaten Barito Selatan yang menganggap caleg kami dari dapil Barito Selatan II, Ir. Teguh Budi Leiden, MM,” terang Jailani.
Namun demikian ucap Jailani lagi, kami sangat menyayangkan, kenapa sejak awal persidangan kami tidak dilibatkan oleh Bawaslu Barito Selatan, sebagai upaya pembelaan. Karena kami objek permasalahan, boleh diartikan sebagai pihak terkait. Kami pun sangat kaget hari ini KPU Barito Selatan mendiskualifikasi caleg kami. Termasuk 4 orang dari PDIP dan 1 orang dari Partai PKB, terangnya (stiv)