NUSAKALIMANTAN.COM, Barito Selatan — Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melaksanakan kegiatan entrimenting atau pemeriksaan interim. istilah pemeriksaan pendahuluan oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalimantan Tengah, terhadap laporan keungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, yang dilaksanakan di aula Setda Barsel. Juga dilakukan Vidio conference bersama OPD, unsur Kepala Dinas lingkup Pemkab Barsel bersama BPK RI pusat. Selasa (30/01)
Hasil dari kegiatan tersebut dijelaskan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan Akhmad Akmal Husein, S.STP, M.A yang mengatakan ini adalah kegiatan reguler oleh BPK RI dalam rangka menjalankan amanat Undang – Undang dalam rangka pemeriksaan laporan keungan pada Tahun Angaran 2023 dan dilaksanakan rutin setiap tahun,
” Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Perwakilan BPK RI yang dilaksanakan dalam waktu satu bulan dari tanggal 29 Januari kemaren sampai dengan 27 Februari yang akan datang,” ujar Akhmad Akmal Husein.
Dijelaskan puka laporan keungan yang disampaikan adalah laporan keuangan kompilasi atau konsulidasi dari laporan keungan seluruh perangkat Daerah se – kabupaten Barito Selatan, yang telah disusun oleh BPKAD kabupaten Barsel yang telah sesuai dengan ketentuan perundang – undangan, yang nanti disampaikan laporan tersebut per tiga bulan. Terakhir yang disampaikan ke BPK RI pada bulan Maret mendatang.
“Dengan penyampaian Laporan keungan oleh Pemerintah Daerah, dan menyangkut daerah tentunya kita mengharapkan sinergitas dan dukungan dari seluruh perangkat daerah untuk menyediakan informasi berupa dokumen apa pun yang diminta oleh Tim BPK dalam rangka kegiatan pemeriksaan, laporan keungan pada hari ini. Termasuk nantinya pemeriksaan fisik kegiatan yang disampaikan melalui masing – masing perangkat daerah, yang stand bye dan bisa berkomonikasi bersama – sama. Dengan harapan pemeriksaan berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” pungkas Akhmad Akmal Husein.(stiv)
