NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran mengatakan, Dengan akan selesainya Bundaran Besar yang menjadi landmark Kota Palangka Raya yang ikonik, saya berkeinginan menata Bundaran Besar dan sekitarnya secara paripurna dan komprehensif, termasuk membangun Ruang Terbuka Hijau ( RTH).
Menurutnya, sebuah gagasan dan inovasi, tentu melahirkan pendapat pro dan kontra, dan itu sesuatu yang lumrah di alam demokrasi. Berbeda tidaklah dimaknai sebagai suatu perpecahan, justru dengan perbedaan padangan dan pendapat, makin memperkaya khasanah berfikir untuk menggaapi keBERKAHan.
Dengan demikian Bundaran Besar benar-benar menjadi sebuah tempat yang menciptkan multiplier effect, diantaranya pertumbuhan ekonomi pariwisata , sentrum perdaban dan edukasi serta rekreasi yang memadai, bahkan menDUNIA, ujarnya.
Pembangunan RTH direncanakan dengan memugar dan / atau membongkar bangunan eks Gedung KONI/ gedung DPRD lama yang ada saat ini, bahkan jika diperlukan Kantor DISPORA dan Kantor Nakertrans saat ini.
“Saya berpendapat, kantor/ gedung pemerintah sudah tidak layak dari sisi estetika jika berada di kawasan bundaran. Akan lebih tepat jika Bundaran Besar saat ini menyatu dengan kawasan Ruang Terbuka Hijau, yang dilengkapi playground taman bermain yang edukatif bagi anak-anak, yang dilengkapi dengan bangunan satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak,” tukas dia.
Ditambahkannya, tempat parkir/Basement Parkir akan ditata dengan azas tata ruang yang ramah lingkungan, sehingga bagi para pengunjung tidak lagi menggunakan bahu-bahu jalan area bundaran untuk parkir.
“Secara demokratis, saya persilahkan bagi masyarakat Kalimantan Tengah, untuk memberikan masukan yang konstruktif terhadap gagasan tersebut. Perbedaan pandangan dan pendapat adalah hal biasa, dan demokrasi menghalalkan perbedaan, demi untuk mewujudkan cita-cita besar KALTENG MAKIN BERKAH untuk kejayaan NKRI,” tutupnya. (MMC/nk-1)