KUA Rencana Memberi Pelayanan Semua Agama
1 Maret 2024
Kabupaten Kapuas
185 Kali Dibaca
- NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Kantor Urusan Agama (KUA) rencanaya dijadikan sebagai pusat layanan untuk semua agama, Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas menilai perlu ada perubahan Undang Ubdang Nomor 24 tahun 2014 tentang administrasi kependudukan. Terutama terkait pencatatan nikah.
Gagasan ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan pemerintah, terutama bagi masyarakat dengan akses terbatas. Kemenag RI berkeinginan menjadikan KUA sebagai pusat layanan semua agama, mempermudah masyarakat yang selama ini punya keterbasan memperoleh akses.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kapuas H Hamidan, S.Ag.MA., melalui Kasi Binmas Kantor Kemenag Kapuas H Hasbullah, S.Ag.,M.Pd., mengatakan adanya KUA direncanakan melakukan pelayanan untuk semua agama, merupakan pemerataan pelayanan ditingkat kecamatan. Agar non muslim yang selama ini melakukan pencatatan nikah di Dukcapil, bagi yang tinggal jauh dan harus datang ke kabupaten untuk mencatatkan pernikahan, waktu dan biaya yang dibutuhkan banyak. KUA bersinergi dengan Dukcapil mencatat di tingkat Kecamatan,
“Ini gagasan yang kita berikan agar warga negara mendapat kemudahan dan mendapatkan perlakuan yang sama, apapun latar belakangnya. Membantu kemendagri agar administrasi dalam hal pernikahan, perceraian, talak dan rujuk, lebih simple dan mudah. Simkah atau Sistem informasi manajemen Nikah selama ini hanya Agama Islam yang ada,” ungkap H Hasbullah.
Sebagai narasunber lain KUA Bataguh untuk merespon rencana KUA akan memberikan pelayanan semua agama kerena memiliki Desa Moderasi Beragama diwilayahnya, dimana Dalam satu desa tercipta Toleransi beragama dan kehidupan yang rukun dan saling tolong menolong, serta berdampingan dengan aman, sangat cocok memberikan argumen dalam rencana KUA untuk melayani semua agama.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh Nasrullah, S.Hi., menyampaikan hal yang senada dengan Kasi Binmas Kantor Kemenag Kapuas, walaupun disdukcapail telah melakukan jemput bola untuk pencatatan nikah non muslim, namun bukan berarti dengan rencana KUA melayani semua agama ini mengambil tupoksi dari dukcapil. Malah suatu yang sinergi. Seperti dijelaskan ini adalah memangkas urusan untuk sampai di tingkat kecamatan, meringankan baik biaya maupun waktu. Terlebih letak geografis daerah kita ini sangat jauh dan susah di capai,
“Untuk Kecamatan Bataguh aja, walau satu kecamatan ada yang harus lewat transportasi air naik klotok, apalagi di daerah hulu yang jauh dan harus ditempuh lama. Rencana ini bila terealisasi akan memberi kemudahan,” ungkap Nasrullah, Jumat (1/3) pukul 10.00 WIB di Kantor Urusan Agama ( KUA) Bataguh Jalan Pematang Sawang Desa Sei Lunuk Kecamatan Bataguh.
Nasrullah dalam kesempatan ini berharap, jika seandainya nanti rencana pelayanan optimal semua agama di KUA setiap kecamatan, untuk Kabupaten Kapuas seperti yang kita sebutkan dengan geografis yang jauh dan kadang memakan waktu untuk dicapai, tentu saja dengan optimalisasi pelayanan semua agama memperhatikan juga jumlah atau kuantitas SDM dalam menjalankan tugas serta peningkatan kwalitas dari SDM tersebut,
” Sekarang ini aja di beberapa KUA daerah hulu aja ada pemain tunggal atau dilayani sendiri. Terlebih juga pada daerah pemekaran, masih digabung didaerah induk atau asal. Tentu hal ini juga harus diperhatikan,” ungkap Nasrullah. (wan)