NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Menindak lanjuti Edaran bersama Disdik Kapuas dan Kantor Kemenag Kapuas Nomor 420/295/ Disdik /III/ Tahun 2024 yang salah satu isinya tentang Pelaksanaan penguatan Pendidikan karakter (Kegiatan Keagamaan) dilaksanakan di sekolah selama 6 (enam) hari dimulai tanggal 14 sampai dengan 20 Maret 2024 (diatur oleh satuan pendidikan masing masing), selanjutnya kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah masing masing sampai dengan tanggal 6 April 2024.
Kepala Kantor Dinas Pendidikan Drs Aswan, M.Si., ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Kamis (14/3) pagi mengatakan kalau seluruh jenjang pendidikan wajib melaksanakan kegiatan keagamaan. Walau dalam satu sekolah ditemui beragam agama, tetap dilaksanakan kegiatan tersebut. Maksudnya yang beragama Islam karena Bulan Ramadhan atau bulan puasa, jalankan puasa dan berbagai aktifitasnya, begitu juga agama lain diluar Islam. Silahkan diatur menurut porsi masing masing. Yang penting pada dasarnya pada 6 hari ini, penguatan karakter yang jadi penekanan, ungkap Aswan
Terpisah Untung S.Pd.,MA., ditemui di Kantor Baru Kordinator Pendidikan Wilayah Bataguh Jalan Pematang Sawang Desa Sei Lunuk Kecamatan Bataguh, menekankan penguatan karakter ini untuk semua agama. Walau di wilayah yang dikelolanya mayoritas penduduk bergama Islam, tapi pada wilayah tertentu seperri Desa Tamban Luar dan Terusan Makmur, dari keberagaman agama yang ada. Semua akan kita amati dan anjurkan melaksanakan kegiatan keagamaan tersebut,
” Tentu saja dalam keberagaman itu, akan terlihat kebhinekaan, atau bermacam macam atau bervariasi. Namun tetap kita tekankan nilai perhatiannya. Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi ST.,MT., berpesan seluruh agama dalam penguatan karakter ini berbuat dan melakukan sesuatu untuk menguatkan menguatkan keagamaannya. Dari situlah penguatan karakter dengan dasar kekuatan melaksanakan kegiatan agamanya terbentuk. Dan kita melalui pengawas di lingkungan kerja kita akan memantau pelaksanaan kegiatan ini,” terang Untung.
Ditambahkan Untung yang juga pengurus Umat Hindu Kaharingan ini kegiatan penguatan karakter ini dalam edaran tertulis bukan hanya di lakukan di sekolah, tetapi juga berlaku untuk diluar sekolah. Hingga tanggal 6 April 2024 akan datang. Hal ini nanti kita lakukan pemantauan dan pembinaan terkait pelaksanaanya, pungkas Untung lagi. (wan)
