NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara, hutan hak atau hutan adat, dilaksanakan oleh masyarakat setempat maupun masyarakat hukum adat, untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Kecamatan Bataguh terkait hal diatas melaksanakan persiapan pelaksanaan penyusunan pemetaan tata ruang dan Perhutanan Sosial, mengadakan rapat kerja dan sosialisasi pada Jumat (15/3) pukul 08.30 WIB, di Aula Kantor Camat Bataguh Jalan Pematang Sawang Desa Sei Lunuk Kecamatan Bataguh.
Dalam acara yang dihadiri dan dibuka oleh Camat Bataguh Syuryadin, SH., didampingi Sekretaris Camat Anugerah Perkasa Baboe, ST.,MT., Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kapuas Chandra, Tim Yayasan Tahanjungan Tarung (YTT), Yayasan Puter Indonesia (YPI), Yasayan Petak Danum (YPD), Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif Kapuas Barito (SLPP Kapuas Barito). Kepala Desa Tamban Luar, Sekdes Bangun Harjo, Sekses Pulau Mambulau, Lurah Pulau Kupang, Sekdes Bamban Raya, Kades Budi Mufakat dan Perangkat Desa Sei Lunuk dan Kadea Sei Jangkit.
Sebelumnya Program perhutanan sosial disampaikan Sekda Drs.Septedy M.Si., merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang tujuannya agar masyarakat sekitar hutan bisa sejahtera dengan tetap menjaga kelestarian dan fungsi kawasan hutan.
“Dengan luasnya kawasan hutan yang dimiliki Kabupaten Kapuas, keberadaan hutan selain berfungsi sebagai paru-paru dunia dan keseimbangan lingkungan, juga dapat dimanfaatkan melalui perhutanan sosial,” ungkap Septedy.
Camat Bataguh Syuryadin, SH menyampaikan rapat kerja dan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut setelah pertemuan kita di Kantor DPMD Kapuas Jalan Tambun Bungai kemarin, lalu koordinasi pada hari ini kita mengharapkan bagi desa yang sudah memiliki
persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, baik hutan desa, hutan kemasyarakatan maupun hutan tanaman rakyat, untuk bisa berkoordinasi dengan instansi terkait dalam Pembangunan perhutanan sosial diwilayahnya, khususnya dalam mendapatkan dukungan pendanaan,
“Desa mendapatkan perbup tenang batas desa, yang sudah siap menyusun anggaran dan segera melaksanakan pemetaan partisipatif, model atau sistem penganggaran, perlunya tim pemetaan desa, agenda pemetaan sosialisasi pelatihan survey dan lainnya,” pungkas Syuryadin. (wan)
