Rabu , 2 Juli 2025
Pj Bupati Pulang Pisau saat mengunjungi TPA Desa Gohong dan TPS3R di Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (23/3/2024)

Kunjungi TPA dan TPS3R, Pj Bupati Pulpis Minta OPD Terkait Serius Tangani Masalah Sampah

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau dalam upaya membangun integrasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan untuk  penanganan sampah di Kabupaten Pulang Pisau terus dilakukan dan menjadi salah satu perhatian serius.

Salah satu bentuk keseriusan itu, Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani, SE,. MPd turun langsung melihat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di desa Gohong dan TPS3R yang ada di kelurahan Bereng Kecamatan Kahayan Hilir, Sabtu (23/3/2024).

Disampaikannya di sela-sela ngabuburit bertepatan dengan bulan Ramadhan tahun ini menjadi kesempatan baik untuk melihat secara langsung permasalahan yang terjadi, salah satunya penanganan pengelolaan persampahan yang dilaksanakan di Kabupaten Pulang Pisau mengingat  fenomena persampahan masih menjadi polemik yang saat ini belum dapat diselesaikan.

Pj Bupati Pulang pisau Nunu andriani menegaskan bahwa tujuan mengunjungi TPA di desa Gohong ini tidak lain untuk mengambil langkah nantinya apa yang harus dilakukan secara terintegtrasi antar OPD, baik terkait Jalan menuju smelter, lampu penerangan, serta sarpras pendukung di kawasan tersebut.

“Yang mana dulu diprioritaskan mengingat perkembangan kawasan serta pertambahan penduduk di kabupaten Pulang Pisau pesat berkembangannya terutama dikawasan perkotaan termasuk dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar,” tegas Nunu.

Masih menurut dia, kesamaan persepsi penanganan persampahan menjadi tanggung jawab bersama, baik Pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Saya berharap ke depan perlu dibuat konsorsium CSR yang nantinya dapat sinergi dalam mengintervensi penanganan persampahan. Salah satunya kita sudah membuka peluang kerjasama dengan PT. Nusantara Power dalam pemanfaaatan Paba (debu batu bara) yang bisa dijadikan pelapis jalan di TPA dan pemanfaatan fasilitas umum lainnya,” ucapnya.

Nunu meminta keseriusan OPD terkait baik DLHK, PUPR, dan OPD lainnya    dalam waktu dekat dapat menindaklanjuti hal ini. Nunu mengapresiasi PUPR yang telah merealisasikan terbangunnya TPS3R di Kelurahan Bereng melalui Balai Prasana dan pemukiman wilayah (BPPW) Kalimantan Tengah yang saat ini sudah  terbentuk masyarakat pengelolanya.

“Ini sebagai opsi upaya pengurangan sampah nantinya yang dibuang ke TPA, dengan adanya pemilahan baik organik dan non organik sehingga bernilai ekonomis bagi masyarakat, yang selanjutnya kita akan bina termasuk dalam pemasaran baik pupuk maupun sampah plastik,” tutup Nunu Andriani. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *