NUSAKALIMANTAN.COM, Barito Selatan – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui sekretaris daerah bersama dengan Forkopimda Kabupaten Barito Selatan, plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan, Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Selatan, pengawas sekolah dan Kepala sekolah yang telah dilantik sejumlah 45 orang. Serta seluruh undangan lainnya, bertempat diaula Kantor BAPPEDA jalan Pahlawan Buntok kota. Selasa (02/4)
Pj Bupati Barito Selatan Dr H.Deddy Winarwan, S.STP M, mengatakan seusai pelantikan,, perlu saya sampaikan dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/4249/OTDA TANGGAL 13 JUNI 2023, bahwa Pengangkatan Kepala Sekolah dan termasuk Kepala Puskesmas selama pejabat pembuna kepegawaiannya dipegang oleh pejabat Bupati. Maka prosesnya akan lebih panjang dikarekanakan setiap pengangkatan kepala sekolah selain dapat mendapatkan rekomendasi dari kepala Badan Kepegawaian Negara juga perlu adanya persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. hal inilah yang menyebabkan pengangkatan kepala sekolah yang ada di kabupaten Barito Selatan memjadi terlambat, meskipun kita memyadari kebutuhan akan pemangku jabatan kepala sekolah yang defenitif sangat penting,
” Kita menyadari bahwa Kepala sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam memingkatkan mutu atau kualitas sekolah yang dipimpinnya. Hal ini dikarenakan kepala sekolah merupakan Nakhoda dalam sekolah yang dipimpinnya. Mau kemana arah yang dituju sangat dipengaruhi oleh peran yang tepat dan fungsi yang sesuai harus dijalankan oleh kepala sekolah untuk mencapai Tujuan tersebut,Seorang Kepala sekolah dituntut untuk memahami peran apa yang harus Dijalakannya, apakah sebagai edokator, manager,” ungkap Pj Bupati Deddy Winarwan.
Selanjutnya Pj Bupati Kabupaten Barito Selatan mengatakan administor, Supervisor, leader, Innovator, atau Motivator. Dengan mengetahui dan mejalankan secara benar perannya sebagai Kepala sekolah, maka kepala sekolah akan mampu menjadikan sekolah yang dipimpinnya menuju harapan yang lebih baik. Selain itu, Kepala sekolah juga harus mampu berperan sebagai Agent Of Change dalam meningkatkan standar pendidikan yang dipimpinnya guna mencapai standar mutu yang ditetapkan,
“Dengan besarnya tugas yang diemban Kepala sekolah, maka menjadi tugas terbesar bagi Dinas Pendidikan untuk menciptakan kader Kepala sekolah yang mumpuni, tahan mental dan memiliki jiwa pengabdian yang besar terhadap dunia pendidikan. Saat ini, kita telah memasuki era Dimana Teknologi digital memjadi Kebutuhan yang tidak bisa kita hindari. Perkembangan Teknologi membuat segala Informasi Menjadi lebih cepat dan Tidak lagi dapat Terbendung,” sebut Deddy Wiryawan.
Ditambah lagi Pj Bupati Oleh karena Itu, Peran Kepala Sekolah Khususnya dan Guru – guru Umumnya akan menjadi Lebih berat. Terutama dalam Mengantisipasi Terjadinya Perubahan moral dan mental peserta Didik. Kepala Sekolah dan Guru – guru diharapkan Untuk Dapat Merubah Mainset menjadi lebih Modern dan keluar dari Zona nyaman.
Perubahan Dalam Dunia Pendidikan juga terus berkembang sesuai dengan Kemajuan teknologi. guru – guru dengan pembelajaran Model tradisional akan tergerus dengan Semakin berkembangnya Perangkat dan Media Pembelajaran yang Semakin moderen. Hal ini harus disikapi oleh Kepala Sekolah, agar terus memberikan Motivasi Kepada Guru – guru dilingkungan sekolahnya untuk meningkatkan Kompetensi mereka agar mereka tidak tertinggal jauh saya menyadari masih ada sebagian kecil guru – guru kita yang gaptek dan tidak lagi punya motivasi untuk berkembang. namun seiring perubahan Generasi yang menggantikannya, maka hal ini secara perlahan akan tergerus dengan sendirinya DIgantikan oleh Generasi Baru. (stiv)
