Selasa , 1 Juli 2025

3.000 Lebih Tabung Gas Elpiji 3 Kg didistribusikan Untuk Penuhi Kebutuhan Warga Kurang Mampu

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Persoalan kebutuhan tabung gas elpiji 3 kg atau biasa disebut gas melon, untuk masyarakat dianggap belum terpenuhi, ditanggulangi oleh salah satu suplier ke agen agen pendistribusian dengan mendatangkan 3.000 Lebih pasokan. Kamis(2/5).

Dari media sosial baik WAG maupun unggahan di Facebook banyak yang mengeluhkan ketidak tersediaannya gas melon elpiji 3 kg tersebut, walaupun kita belum jelas apakah mereka dari yang diperuntukan mendapat barang katanya langka tersebut, notabene adalah warga kurang mampu.

” Kita menanggapi keluhan warga segera mendata, kemudian segera melakukan pendistribusian dengan mengirim ke pangkalan sekitar 30 titik. Jika setiap pangkalan mendapat paling sedikit 100 atau bisa juga lebih, bahkan ada yang sampai 150 buah, berarti telah tersedia 3.000 Lebih,” terang H Rustam supplier gas elpiji 3 kg, saat dihubungi melalui WA nya.

Ditambahkanya lagi, bahkan jika ada peninjauan pasar untuk mengatasi kelangkaan bekerjasama dengan pemerintah kabupaten kita juga siap,

“Alhamdulillah dan mudah mudahan dengan adanya penyaluran secara serentak dari agen ke kepangkalan kekhawatiran akan gas elpiji 3kg atau gas melon ini tidak ada lagi, dan akan teratasi serta terlayani untuk masyarakat kota kapuas fan sekitarnya, ” harap H Rustam.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dagperinkop UKM) Kapuas, Apendi melaui Kepala Bidang Metreologi dan Tertib Niaga Sumarno, S.Pd., M.Pd., menjelaskan dari pengamatan dilapangan ditemui
pangkalan sudah menjual dengan harga standar tapi kita tetap melakukan pengawasan. Untuk distribusi ke lain tempat, jika terindikasi ada, ini masih dalam pengawasan. Kalau terbukti disalah gunakan akan diambil tindakan. Kita sarankan pada agen jangan melebihi harga yang ditetapkan,

” Harapan kita semua, semoga dalam waktu singkat akan normal. Tetapi pengawasan akan terap kita lakukan. Bidang Metreologi dan tertib niaga ini walaupun tupoksi sebenarnya lebih pada fokus pada pengawasan masalah takaran dan ukuran, namun untuk tertib niaga menjadi kewenangan kita juga,” terang Sumarno. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *