NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah (Disdukcapil Prov. Kalteng) membuka layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada perhelatan Kalteng Expo Tahun 2024 yang digelar di arena pameran Temanggung Tilung Palangka Raya, dari tanggal 11 sampai dengan tanggal 15 Mei 2024.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Kalteng Rosalia saat wawancarai MMC pada Senin (13/5/2025) menjelaskan IKD atau saat ini disebut KTP Digital merupakan Program Inovasi Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. KTP Digital merupakan digitalisasi KTP-el ke dalam handphone, baik itu berupa foto ataupun QR Code. IKD ini sudah diterapkan sejak Tahun 2021 lalu.
Rosalia juga menjelaskan kenapa IKD diperlukan, karena dengan adanya IKD masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik atau privat hanya melalui telepon genggam karena IKD memiliki beberapa fungsi yakni sebagai bukti identitas, otentifikasi identitas dan otorisasi identitas. Keberadaan IKD mempermudah verifikasi data diri tanpa harus membawa kartu fisik, mempermudah mengakses data keluarga serta mempermudah mengakses layanan publik seperti layanan perbankan, vaksin Covid-19, NPWP Ditjen Pajak, kartu ASN, kartu pemilih, kartu Indonesia sehat, BPJS kesehatan dan dokumen lainnya.