NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Jembatan penghubung yang pondasinya berada di dua sisi Sungai Terusan, tepatnya berada dalam wilayah Desa Terusan Raya Kecamatan Bataguh, mulai akan dikerjakan agar kedua sisinya bisa terhubung. Jika jembatan telah terhubung maka tujuh desa yang berada di Terusan ini akan mudah dicapai. Desa tersebut adalah Terusan Raya, Terusan Baguntan Raya,Terusan Raya Barat, Terusan Raya Hulu, Terusan Karya, Terusan Makmur dan Terusan Mulya.
Sudah lama jembatan tersebut tidak dikerjakan kelanjutannya, namun Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas PUPPRPKP Kapuas setelah melalui musyawarah, pada tahun 2024 ini mulai melanjutkan pekerjaan penyambungan jembatan.
” Benar, pada tahun 2024 ini Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas melalui program penyelenggaraan jalan dengan kegiatan lanjutan jembatan Terusan nomor kontak 600. 1.10/13/KTRK-BM/DAU/IV/ PUPRPKP 2024 tertanggal 29 April 2024. Dengan waktu pelaksanaan dirperkirakan delapan bulan lebih. Menelan biaya sekitar Rp. 19. 771.600.000,- , ” terang Kepala Dinas PUPPRPKP Kapuas Drs. Yan Hendrie Ale, M.T, ditemui di Rujab Bupati Kapuas Jalan Sudirman usai Rapat Jumat (17/5) pukul 09.45 WIB.
Sebelumnya Camat Bataguh Syuryadin, SH., Di Kantor Camat Bataguh Jalan Pematang Sawang menerima pemberitahuan pelaksanaan pekerjaan menyampaikan terima kasihnya pada pemerintah Kabupaten Kapuas baik melalui Kepala Dinas PUPPRPKP Kapuas, Anggota DPRD Kapuas, serta Pj Bupati Kapuas dan pihak lainnya yang telah mewujudkan keinginan warga Kecamatan Bataguh khususnya yang berada di tujuh desa yang seperti terisolir akibat susahnya jalan darat, dan terpaksa melalui jalur aliran sungai, ucap Syuryadin Kamis (16/5) siang.
“Semoga saja pembangunan ini akan berjalan lancar dan tidak mendapat halangan yang berarti, karena ini untuk kepentingan masyarakat kita juga, jika jembatan ini nanti akan selesai,” ungkap Syuryadin. (wan)
