NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Puskesmas meliputi standar Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP). Dalam pelaksanaan target SPM perlu dicapai, untuk memperoleh pelayanan maksimal.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr. Tonun Irawati Panjaitan, MM, melalui Plt. Sekretaris Pandit, SKM., MM., saat ditemui Kamis (30/5) di Kantor Dinkes Kapuas Jalan Kenanga Kuala Kapuas, terkait dengan pencapaian target SPM bagi UPT Puskesmas mengatakan, kalau pencapaian target pelayanan itu mutlak dilakukan. Terlebih lagi puskesmas yang sudah berstatus Paripurna. Karena dari hasil akreditasi sekarang banyak Puskesmas berstatus Paripurna. Karena itu akan menjadi sorotan apabila pelayanan tidak berimbang dengan tingkat strata dari UPT Puskesmas tersebut. Di Bulan Juni ini, Kita dalam pelayanan kesehatan sudah Universal Health Converage (UHC) dimana kemudahan dalam jaminan kesehatan BPJS dan lainnya, tentu pelayanan harus ditingkatkan,
“Terlebih yang kenaikan status signifikan misal beberapa tingkat. Kita berharap tentu saja ada lebih dalam pelayanan dari status sebelum paripurna, yaitu utama atau madya dan dasar. Dimana diwilayah kerja kita ada yang dari dasar naik ke paripurna langsung, terobosan serta kegiatan akan pemenuhan tercapainya SPM tersebut harus lebih banyak lagi,” harap Pandit.
Sementara dilain tempat Kepala Puskesmas Anjir Serapat Adi Irawan, S.Kep.,NS.,MM., untuk meningkatkan mutu pelayanan agar tercapainya SPM salah satu upaya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di wilayah kerja Kecamatan Kapuas Timur adalah dengan mengupayakan tercapainya semua target yang ada dan menjadi indek SPM. Jenis pelayanan dasar pada SPM Kesehatan yang ditargetkan ke puskesmas yaitu pelayanan kesehatan ibu hamil sesuai standar,
” Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin sesuai standar,
Pelayanan kesehatan bayi baru lahir (usia 0-28 hari) sesuai standar, Pelayanan kesehatan Balita (usia 0-59 bulan) sesuai standar, Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar kelas 1 sampai dengan kelas 9 dan diluar satuan pendidikan dasar, Pelayanan Kesehatan Usia Produktif,” sebut Adi Irawan.
Mantan Kepala Puskesmas Pulau Telo ini juga menambahkan, kemudian Skrining Kesehatan Warga negara indonesia usia 60 tahun keatas, Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi, Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Mellitus, Pelayanan kesehatan jiwa ODGJ berat, Orang terduga TBC mendapatkan pelayanan TBC sesuai standar dan Orang dengan risiko terinfeksi HIV mendapatkan pelayanan deteksi dini HIV sesuai standar,
” Terkait dua belas indikator target SPM di atas, UPT Puskesmas Anjir menargetkan tahun 2024 ini semua indikator tercapai sesuai target yaitu minimal tercapai 90%-100% di akhir tahun ini. Untuk teknis kegiatan dan penganggaran seluruh kegiatan tersebut di biayai dari anggaran Bantuan operasional kesehatan (BOK) dari pemerintah pusat (Kemenkes). Selain anggaran dari BOK,” beber Adi Irawan.
Ditambahkan Adi Irawan lagi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr. Tonun Irawati Panjaitan, M.M khusus untuk tahun ini, juga menambahkan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kegiatan-kegiatan yang menjadi target capaian SPM puskesmas agar semua indikator SPM tercapai sesuai target, pungkasnya (wan)
