Selasa , 1 Juli 2025

Korban Kebakaran Pulau Mambulau Tanda Tangani Formulir Bantuan Rehab Rumah

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Kebakaran yang terjadi pada Kamis 11 April 2024 pukul 01.30 hingga 04.00 WIB di Pulau Mambulau RT 6, dengan jumlah rumah yang rusak berat, terdampak mesibah menurut data yang diterima berjumlah 23 rumah. Pada Selasa (4/6) pukul 09.30 WIB, bertempat di Aula Kantor Desa Pulau Mambulau Jalan Sare Pulau, 23 Rumah warga terdampak menandatangi bantuan perbaikan rumah.

Hadir dalam penandatanganan penerimaan bantuan perbaikan rumah tersebut Kepala Desa Pulau Mambulau Udit,SE didampingi oleh perangkat Desa Pulau Mambulau dan petugas dari Bidang Perumahan Dinas PUPPRPKP Kabupaten Kapuas, Bhabinkamtibmas Pulau Mambulau Bripka Erwin, serta seluruh warga terdampak yang menerima Bantuan.

Kepala Desa, Udit, SE mengawali penjelasan untuk bantuan jumlah dana Rp. 20.000.000,- dengan rincian sebagai berikut, upah tukang Rp. 2. 500.000,- bahan Rp. 17.500.000,- jika seandaianya bisa memberdayakan sendiri atau dapat bertukang sendiri dalam melakukan perbaikan, maka untuk bahan bisa di ditambah, merupakan sebuah keuntungan. Diutamakan memperoleh bahan dari wilayah terdekat atau dilingkungan sekitar desa, agar memberdayakan penjual bahan bangunan, sehingga tercapai pemberdayaan ekonomi dari desa sendiri, terang Udit.

” Pertanyaan warga apakah warga terdampak lainnya, namun belum terdata dalam 23 warga penerima, tapi korban mengalami kerusakan dan cukup memprihatinkan rusaknya, ini mewakili warga yang bertanya kepada kita untuk menghindari terjadinya kecemburuan sosial dan adanya hal yang mengganjal dimasyarakat kita,” tanya Udit.

Kemudian sebagai Pj. Kepala Desa Pulau Mambulau Udit mengucapan terima kasih dari Kepala Desa dan masyarakat Desa Pulau Mambulau kepada Pj. Bupati kapuas Erlin Hardi, ST.,MT., yang mana selalu memperhatikan masyarakat terlebih yang kena musibah seperti di Desa ini, ungkap Udit.

Mewakili Dinas PUPPRPKP Kapuas bidang Perumahan Erik Mihing, ST., dan rombongan lainnya, menjelaskan tujuan dan maksud kedatangan mereka ke Desa Pulau Mambulau adalah untuk memberikan pengarahan atau sosialisasi terkait perbaikan rumah yang menjadi korban kebakaran sebanyak 23 rumah yang mengalami musibah kebakaran. Kemudian pada hari ini juga, dilakukan penandatanganan formulir dari warga yang terdampak,

” Ini merupakan penindakan lanjutan terhadap usulan korban seperti telah disebutkan yaitu sejumlah 23 buah. Untuk ada tambahan terkait sebagai korban yang katanya terdampak tapi belum masuk dalam 23 penerima, bisa diusulkan dan diajukan. Sekedar gambaran, jumlah untuk Pulau Mambulau paling banyak. Tapi tertinggalnya atau ada tidak termasuk, tentu berproses lagi, kita sekarang mengacu pada jumlah yang ada sesuai daftar kita terima dulu,” terang Erik.

Dilain tempat secara terpisah Camat Bataguh Syuryadin, SH menyambut baik adanya perhatian dari pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas PUPPRPKP Kapuas dan juga upaya dari Pemerintah Desa Pulau Mambulau pada warga terdampak, dan turut menyampaikan terima kasih untuk bantuan ini. Semoga bermanfaat bagi warga dan lancar dalam pelaksanaan nya, ungkap Syuryadin. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *