NUSAKALIMANTAN.COM, -Kuala Kapuas –
Bimtek adalah upaya untuk lebih mengenal hal yang harus dilakukan dalam menjalankan pekerjaan. Dalam hal ini para peserta dalam Bimtek diberi pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi, pemberian materi disesuaikan dengan hal yang berkaitan dengan tema.
Kecamatan Bataguh bersama Kejaksaan Negeri (Kejari ) Kapuas melaksanakan kegiatan bimtek untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa pada Rabu (3/7) di Kantor Camat Bataguh Jalan Pematang Sawang Desa Sei Lunuk Kecamatan Bataguh
Dalam acara yang menghadirkan Bram dhananjaya, SH., Kepala Seksi Peedata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kapuas, hadir juga Camat Bataguh Syuryadin, SH., Sekretaris Camat Anugerah Perkasa Baboe, SH., peserta yang terdiri dari Kepala Desa didampingi perangkat desa yang ada di Kecamatan Bataguh.
Saat wawancara Camat Bataguh Syuryadin, SH., ditemui Kamis ( 4/7) di Kantor Camat Bataguh mengatakan bimbingan teknis atau Bimtek ini seperti dalam tema yang ada peningkatan kapasitas kepala desa, ketua BPD dan direktur BUMDes tentang pendalaman masalah hukum yang ada hubungannya dengan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan BUMDes,
“Kepala desa dan perangkatnya mempunyai tugas menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar. Kades dan perangkatnya mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun Bimtek. Termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur, hal ini sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan perangkat desa,” ungkap Syuryadin.
Kades Tamban Luar Rahmadi yang bersama perangkat mengikuti Bimtek ini, merasa sangat terbantu dan bertambah pengetahuan. Bisa lebih jelas akan peraturan perundangan dan kaidah hukum dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan desa, ungkap Rahmadi. (wan)
