NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Bimbingan Teknis peningkatan kapasitas kepala desa dan Badan Permusyawarah Desa (BPD) serta perangkat desa tentang pendalaman tugas pokok dan fungsinya dari Kepala desa, BPD dan Perangkat desa atau pemerintahan desa se Kecamatan Bataguh. Acara dilaksanakan di Kantor Camat Bataguh Jalan Pematang Sawang Desa Sei Lunuk Kecamatan Bataguh, Selasa (9/7) pukul 10.00 WIB.
Acara di hadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) Budi Kurniawan, S.Sos., M.Si., beserta pejabat fungsional Septiana, S.STP., Camat Bataguh Syuryadin, SH., dan Sekretaris Camat Anugerah Perkasa Baboe, ST.,MT., Pendamping Desa Rijali Rahman dan Suyono, kepala desa dan BPD serta Perangkat Desa se Kecamatan Bataguh.
Dalam sambutan Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan menjelaskan tugas pemerintah desa tambah besar dan lebih berat, karena desa merupakan ujung tombak. Maka perlu mempertajam Sumber Daya Manusianya (SDM) dengan berbagai pembekalan. Banyak kebijakan dan perubahan yang harus diketahui dan dipelajari, sehingga lebih mengetahui akan tugas pokok dan fungsinya.
” Seperti diketahui Pelayanan terdepan adalah desa, maka desa harus mempersiapkan dalam hal yang berkaitan dengan pelayanan tersebut untuk masyarakat. Salah satunya adalah membekali diri dengan pengetahuan yang mana salah satunya adalah dengan Bimtek ini,” ungkap Budi Kurniawan.
Camat Bataguh Syuryadin, Memberikan sambutan sekaligus membuka acara mengingatkan banyak perubahan dalam menjalankan pemerintahan desa sekarang ini. Baik itu format tugas maupun hal lainnya, karena itulah harus diadakan bimbingan kepada perangkat maupun BPD dan lainnya untuk lebih mengetahui akan tugasnya,
” Harapan kita ikutilah acara bimbingan teknis ini, untuk menjadi sarana kita dalam menggali hal yang akan membimbing kita dalam menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya,” ungkap Syuryadin. (wan)
