Rabu , 20 Agustus 2025
Pelepasan Pegawai Purna Tugas di Lingkup Inspektorat Daerah Prov. Kalteng

Inspektur Daerah Kalteng Pimpin Pelepasan ASN Purna Tugas

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan acara pelepasan purna tugas kepada ASN yang memasuki batas usia pensiun, bertempat di Aula Inspektorat Daerah Prov. Kalteng, Jumat (12/7/2024).

Acara pelepasan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring, dan dihadiri oleh Sekretaris, Inspektur Pembantu I, II, III, Plt. Inspektur Pembantu Khusus, Pejabat Fungsional Auditor, Pengawas beserta ASN dan Tenaga Kontrak lingkup Inspektorat Daerah Prov. Kalteng.

ASN yang memasuki purna tugas batas usia pensiun Tahun 2024 terhitung 01 Juli 2024, Auditor Madya Asda Saragih menyampaikan apresiasi dan ucapan rasa syukurnya karena telah mengabdi sebagai ASN di lingkup Inspektorat Prov. Kalteng selama 37 tahun sejak tahun 1987 sampai dengan pensiun dalam suasana kebersamaan, kekeluargaan dan keakraban.

Lebih lanjut, Asda menyampaikan ucapan terima kasih kepada Inspektur Daerah Prov. Kalteng yang selama ini telah memberikan petunjuk, bimbingan dan arahannya saat menjalankan tugas sehari-hari dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi menjadi lebih baik.

“Kepada seluruh rekan kerja dan pegawai, saya juga mengucapkan terima kasih atas kerja samanya dan saya sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika di dalam beraktivitas terdapat salah dan khilaf yang mungkin saja terjadi,” tuturnya.

Selanjutnya, Inspektur Daerah Prov. Kalteng, Saring menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, kontribusi dan loyalitas yang telah diberikan oleh Asda Saragih selama 37 tahun bekerja sebagai ASN di Inspektorat Daerah Prov. Kalteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *