NUSAKALIMANTAN.COM, Jakarta – Tiga Karya Budaya Provinsi Kalimantan Tengah direkomendasikan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) dalam sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024, di Hotel Holiday Inn & Suite Jakarta, Kamis (22/8/2024). Ketiga karya budaya tersebut yaitu Penggolaran dari Kab. Lamandau, Harubuh Manugal dari Kab. Gunung Mas, dan Wadi dari Kota Palangka Raya.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI Hilmar Farid menyampaikan bahwa kegiatan penetapan Warisan Budaya Tekbenda merupakan program berkelanjutan yang akan mendukung keberhasilan dari program pemajuan kebudayaan nasional. Hal ini menurutnya akan berjalan dengan baik apabila semua pihak ikut serta dalam memajukan kebudayaan.
“Tanggung jawab pelestarian warisan budaya tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja, namun juga pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kerja sama yang baik agar tercipta ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan,” kata Hilmar Farid.
Selain itu, ia mengharapkan agar upaya pelestarian karya budaya setelah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia juga sangat perlu dilakukan.
“Saya berpesan kepada daerah, agar semangat pelestarian WBTb apabila telah ditetapkan sama dengan semangat ketika mengusulkan karya budaya, agar warisan budaya tersebut tidak hilang oleh perkembangan jaman,” tambahnya.