Rabu , 20 Agustus 2025
Kepala Bidang Wasnaker Andi Jairin memimpin rapat bersama 12 PJK3

PJK3 Harus Jalin Sinergi dengan Disnakertrans Kalteng

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau PJK3 adalah perusahaan dengan badan usaha Perseroan Terbatas, baik tertutup maupun terbuka, yang menangani mulai dari tahap pemeriksaan dan pengujian, inspeksi serta sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja. Oleh sebab itu, perlu membangun sinergisitas iklim usaha yang sehat, aman, nyaman dan menjunjung profesionalitas sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Farid Wajdi melalui Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Andi Jairin saat pertemuan antara Disnakertrans Prov. Kalteng dan 12 PJK3, Senin (2/9/2024) di Ruang Kerja Kabid Wasnaker.

Lebih jauh, Andi Jairin menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi perhatian Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan agar kolaborasi dan sinergisitas kesehatan dan keselamatan di lingkungan kerja terwujud.

“Perusahaan – perusahaan PJK3 bidang pembinaan (lisensi) harus berkoordinasi dengan Disnakertrans Prov. Kalteng, dan pelatihan yang dilaksanakan harus sesuai kurikulum yang berlaku dengan narasumber yang kompeten,” ucap Andi Jairin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *