NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Rapat Koordinasi (Rakor) membahas tentang Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 untuk Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pulau Mambulau Jalan Sare Pulau RT 2 Kecamatan Bataguh. Pembukaan dilaksanakan Sabtu (14/9) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini diadakan untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi PKD dalam mengawasi seluruh tahapan pemilihan serentak tahun 2024.
Acara rakor yang berlangsung dari pagi hingga sore hari saat Pembukaan dihadiri oleh Camat Bataguh Syuryadin, SH., Perwakilan Polsek Selat, Danramil 1011 – 04/ Selat Kalimi, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Fadli, Pj Kepala Desa Pulau Mambulau Iwan dan PKD se Kecamatan Bataguh serta anggota Panwascam Bataguh lainnya.
Basuki Rohmad membuka acara dengan menekankan pentingnya pengawasan yang profesional dan berintegritas untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang demokratis dan bebas dari pelanggaran.
“Pengawas Kelurahan dan Desa memiliki peran strategis dalam pengawasan tahapan pemilihan. Oleh karena itu, melalui rakor ini, kami berharap setiap PKD se Kecamatan Bataguh dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam menjalankan tugas pengawasan,” ujar Basuki Rohmad.
Materi Rakor ini mencakup berbagai aspek pengawasan pemilu, termasuk pemetaan potensi pelanggaran, teknik pelaporan dan penanganan pelanggaran, serta penggunaan teknologi informasi dalam pengawasan. Selain itu, peserta juga diberikan contoh pelanggaran dan pembahasan untuk memperdalam pemahaman mereka mengenai situasi yang mungkin dihadapi di lapangan.
Hadir sebagai narasumber dalam Bimtek ini adalah para ahli dan praktisi di bidang pemilu, yaitu Libuk dan Ahmad Suhaili yang telah sangat berpengalaman dalam bidang pengawasan pemilu. Pemateri juga memberikan pemaparan mendalam tentang regulasi pemilu, strategi pengawasan yang efektif, serta pentingnya netralitas dan independensi dalam menjalankan tugas pengawasan.
Rakor ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, dimana peserta dapat langsung bertanya dan berdiskusi dengan narasumber mengenai berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pengawasan pemilu. Kegiatan ditutup dengan memberikan apresiasi kepada seluruh peserta dan narasumber serta menegaskan kembali komitmen dalam mengawal setiap tahapan pemilihan dengan baik.
“PKD dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan pemilihan serentak 2024 berlangsung jujur, adil, dan transparan. Mari kita bekerja bersama-sama untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik,” ujar Ahmad Suhaili mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Kapuas.
Iswahyudi Wibowo, SH., Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas yang menutup acara Rakor sebelumnya menyampaikan dengan adanya rakor ini, diharapkan PKD dapat menjalankan tugas pengawasan dengan lebih profesional dan efektif, sehingga dapat mendukung terciptanya pemilihan serentak 2024 yang berkualitas dan terpercaya. Sejumlah 295.000 DPT kalau tidak bertambah nanti akan melakukan pemilihan. Lalu hal yang mendompleng dengan kegiatan kampanye diawasi karena hal itu dilarang,
“Seperti saat peringatan Maulid misalnya; calon boleh hadir asal tidak melakukan kegiatan kampanye, tanpa atribut dan lainnya, kalau hadir tanpa unsur kampanye tidak masalah. Kalau melakukan kampanye tidak boleh dilakukan karena itu pelanggaran administrasi,” terang Iswahyudi Wibowo. (wan)
