Rabu , 20 Agustus 2025
Sekretaris Badan Kesbangpol Prov.Kalteng, Fajar Sriningsih saat memberikan sambutan

Kesbangpol Kalteng Hadapi Penilaian Monev oleh KI Kalteng

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Fajar Sriningsih mewakili Kepala Badan Kesbangpol menerima kunjungan Tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik, di Ruang Vicon Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (20/9/2024). Tim tersebut dipimpin oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah, Linggarjati, dan didampingi oleh perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Laura Andalina.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menilai Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang sebelumnya telah diisi dan dikumpulkan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah. Fajar Sriningsih menyampaikan bahwa ini merupakan tahun kedua Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik. “Kami berkomitmen untuk terus membenahi sarana prasarana serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam rangka memenuhi standar keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Ia juga berharap, dengan adanya peningkatan dalam penilaian keterbukaan informasi di tahun ini, Badan Kesbangpol dapat memberikan pelayanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat. “Dengan peningkatan sarana prasarana serta peningkatan SDM, kami optimis bahwa kami dapat memperoleh hasil penilaian yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya,” tambahnya.

Dari sisi Komisi Informasi Kalimantan Tengah, Linggarjati menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi. “Ini bukan ajang kompetisi, melainkan evaluasi terhadap pelayanan keterbukaan informasi yang ada di Badan Publik,” ungkapnya. Ia menekankan bahwa evaluasi ini berdasarkan SAQ yang telah disiapkan oleh Komisi Informasi Pusat dan diisi oleh masing-masing Badan Publik.

Selain itu, Linggarjati juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai sarana pembelajaran dan masukan bagi Badan Publik agar mampu memberikan pelayanan informasi yang lebih optimal kepada masyarakat. “Momentum ini harus digunakan dengan baik oleh Badan Publik untuk memperbaiki segala kekurangan yang ada dan menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas dalam pelayanan publik,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *