Rabu , 2 Juli 2025

UPPKB Kelas I Anjir Serapat Laksanakan Pengawasan Muatan Kendaraan Angkutan

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor
(UPPKB),  biasa dikenal dengan sebutan jembatan timbang merupakan salah satu alat pengawasan dan pengendalian muatan angkutan barang atau pengawasan terhadap angkutan yang melebihi batas ketentuan.

UPPKB Kelas I Anjir Serapat berada dibawah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Tengah terlihat dari depan pinggir jalan itu sudah tidak difungsikan. Seluruh aktifitas berpindah kebagian dalam sejak beberapa waktu lalu.

Ada beberapa warga yang sesekali lewat daerah Jalan Trans Kalimantan KM 12 tempat UPPKB atau jembatan timbang berada, mengira jembatan penimbangan sudah tidak berfungsi,

“Melihat jembatan timbang yang berada di depan tidak lagi berfungsi serta kantor yang terlihat tidak menunjukan adanya aktifitas, kita mengira jembatan ini tidak berfungsi lagi. Namun melihat beberapa angkutan menuju ke arah belakang, baru mengetahui kalau aktifitas sekarang berpindah ke bagian belakang,” sebut Rozikin salah satu warga yang melintas berteduh dari hujan di dekat UPPKB Anjir Serapat.

Kepala Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB ) Kelas I Anjir Serapat S. Suko Sungkowo, SE., M.AP., saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (17/10)  mengatakan, benar sudah cukup lama akrifitas penimbamgan angkutan atau pengawasan dari kendaraan angkut yang melintas berpindah ke dalam. Kita akui kalangan masyarakat yang bukan pelaku transportasi atau bukan kendaraan angkut distribusi barang dengan kendaraan bermotor mempertanyakan,

” Hal itu disebabkan karena kurang mengetahui, lalu langsung menyimpulkan dari apa yang terlihat saja. Apalagi biasanya di Jalan Trans Kalimantan yang merupakan jalur rame, tidak mengamati dengan seksama apalagi kecepatan tinggi, ” ungkap S. Suko Sungkowo.

Ditambahkan lagi oleh Suko nama singkat Pimpinan UPPKB Anjir Serapat ini, sebatas jam kerja, kita sesuai tupoksi dan SOP kita tetap melakukan pengawasan. Namun karena keterbatasan personil yang juga menyesuaikan jam kerja memang kadang ada yang tidak terpantau,

” Tapi kita dalam pengawasan angkutan yang melintas dilakukan semaksimal mungkin untuk menghindari Over Dimension Over Load (ODOL) atau kelebihan muatan maupun hal lainnya yang merupakan kewajiban kita,” jelas S. Suko Sungkowo.

Terakhir Suko menambahkan, pada saat sekarang, timbangan yang berfungsi baru satu sisi, jadinya baik yang dari arah Kapuas ke Banjarmasin maupun sebaliknya menggunakan satu timbangan secara bergiliran. Namun tetap kita hindarkan terjadinya penumpukan kendaraan,

” Untuk Timbangan dan gedung bagian depan untuk sementara ini tidak difungsikan. Kita juga masih belum tahu langkah selanjutnya. Termasuk juga kelanjutan pengerasan halaman dan fasilitas lainnya, kita masih belum bisa bicara,” pungkas Suko (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *