NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Kecamatan Bataguh bersama lintas sektor dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
(P2KBP3A) Kapuas, Rabu (23/10) pukul 09.00 WIB, melaksanakan Musyawarah Gagal Tumbuh Berkembang (Gatumbang) biasa disebut dengan istilah bahasa Inggris Stunting, di Aula Kantor Camat Bataguh Jalan Pematang Sawang Desa Sei Lunuk Kecamatan Bataguh.
Hadir dalam acara musyawarah Gatumbang di Aula Kantor Camat Bataguh, Camat Bataguh Syuryadin, SH., Kapolsek Bataguh diwakili Soleh, Danramil 1011-04/ Selat Kalimi, KUA Bataguh diwakili Shamitun Habibi, Kepala UPT PKM Pulau Kupang Yoesthina, S.Kep.,NS.,MM., UPT PKM Terusan Tengah Nurahmat, S.Kep.,NS., Dinas DP3AP2KB Kapuas Hj Sri Mawardi, SE., MA., Dinas Kesehatan Sugiati, SKM., Dinas PMD Eka Susanti, Dinas PUPR Mustaqim, Bapelitbangda Jutiansyah dan PKB Bataguh Endang dan Kades se Kecamatan Bataguh serta Lainnya.
Camat Bataguh Syuryadin dalam wawancara menyebutkan stunting merupakan gangguan pertumbuhan yang dialami oleh balita yang mengakibatkan keterlambatan pertumbuhan anak yang tidak sesuai dengan standarnya, sehingga mengakibatkan dampak baik jangka pendek maupun jangka panjang.
jika melakukan penanganan untuk menurunkan gagal tumbuh berkembang atau biasa dikenal dengan sebutan stunting,
” Untuk itu semua tim percepatan penurunan baik di tingkat kecamatan maupun hingga ke tingkat desa dalam musyawarah ini kita harapkan dapat menghasilkan rencana kerja yang konkrit. Ditambah komitmen yang kuat dari semua pihak untuk menanggulangi masalah gizi buruk atau gangguan pertumbuhan di dalam wilayah masing masing,” sebut Syuryadin.
Syuryadin menyebutkan kita juga harus rencanakan semacam bimbingan teknis bagi para kader posyandu pengolahan makanan yang bergizi untuk balita supaya asupan gizi yang terpenuhi serta pola hidup bersih dengan ketersediaan air bersih maupun sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan, ungkap Syuryadin.
Sebagai perwakilan dari Kepala Desa (Kades) Pj Kades Terusan Raya Barat Samson Wiji Minarso mengatakan dengan adanya program untuk penanggulangan masalah stunting ini, jelas kita dari desa melakukan tindakan yang merupakan tahapan penanggalan. Hal ini kita musyawarahkan bersama pemerintahan desa, dengan meanggarkan untuk hal tersebut,
” Yang perlu kita persiapkan adalah sumur bor untuk mendapat air bersih dan sanitasi yang memenuhi persyaratan kesehatan serta upaya kebersihan lingkungan. Disamping itu makanan sehat dan bergizi dengan pengolahan yang higienis,” sebut Samson yang juga Kepala SDN ini. (wan)
