Rabu , 2 Juli 2025
Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan Nadhirah Seha Nur saat pimpin rapat

BPBPK Kalteng Ikuti Rapat Standar Minimal Kebutuhan Logistik dan Peralatan Secara Virtual

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan Standar Kebutuhan Minimal Logistik dan Peralatan Penanggulangan Bencana pada BPBD di seluruh Indonesia, Direktorat Pengelolaan Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengelar Rapat Standar Minimal Kebutuhan Logistik dan Peralatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (13/ 11/2024). Rapat ini diikuti oleh perwakilan dari BPBD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan Nadhirah Seha Nur dalam arahannya saat rapat menyampaikan bahwa sebagai komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah untuk meningkatkan Standar Minimal Kebutuhan Logistik dan Peralatan Penanggulangan Bencana, dapat menetapkan standar kebutuhan minimal logistik dan disertai service level agreement untuk mencakup kebutuhan logistik dan peralatan, yang ditandatangani oleh Kepala Lembaga/Daerah.

“Ketetapan menyediakan kebutuhan logistik dan peralatan terpenuhi dan diperbarui setiap 5 (lima) tahun. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat memenuhi kebutuhan logistik dan peralatan yang dibutuhkan dalam rangka pencegahan bencana di luar standar minimal jika standar minimal sudah terpenuhi,” jelasnya.

“Tujuan standar minimal kebutuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana ini agar ada sinkronisasi dan koordinasi antara pusat dengan daerah, ini yang paling penting,” imbuh Nadhirah Seha Nur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *