NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Keluarga yang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan esktrem. Hal tersebut yang menjadi acuan Kepala Desa Pulau Telo Baru H.M. Bob Mahaputra, SH., dalam menyalurkan bantuan ada Tiga jenis Bahan Pokok (Tibako) yang berasal dari Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Kalimantan Tengah.
Penyaluran dilakukan di Kantor Desa Pulau Telo Baru yang beralamat di RT 1 Desa Pulau Telo Baru Kecamatan Selat, Kamis (21/11) pukul 07.30 WIB, bersama Perangkat Desa Pulau Telo Baru dan Ketua RT selaku pendamping penerima.
“Kita berpesan pada ketua RT untuk benar benar melakukan pendataan untuk keluarga yang berhak menerima karena jumlah bantuan ini terbatas sejumlah 150 paket saja. Dibanding dengan jumlah keluarga yang tergolong miskin ekstrim di wilayah Desa Pulau Telo Baru ini,” sebut HM Bob Mahaputra ditemui disela penyaluran Bantuan di Kantornya.
Ditambahkan H M Bob Mahaputra kalau saat pembagian ada juga warga berdatangan mempertanyakan hak mereka, kenapa tidak termasuk dalam daftar penerima. Padahal menurut mereka termasuk dalam golongan miskin ekstrim berhak menerima tibako atau tiga bahan pokok yang terdiri dari Beras, gula dan minyak goreng,
” Petugas yang membagikan dengan penuh kebijakan menjawab, ini kita juga bersama RT telah mendata dan kita akui jumlahnya hanya 150 paket. Kita upayakan bergantian nantinya atau bergiliran. Karena jumlah memang terbatas. Kita menyadari tentu akan menyebabkan kecemburuan sosial bagi yang tidak dapat. Tapi di mohon bersabar karena keterbatasan jumlah yang dibagi,” sebut Bob panggilan akrab Kades Pulau Telo Baru ini.
Untuk Bantuan dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini, Bob selaku Pemerintah Desa Pulau Telo Baru mewakili warga yang telah menerima bantuan Tibako atau tiga bahan pokok ini mengucapkan terima kasih atas bantuannya, pungkasnya (wan)
