NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Untuk mewujudkan atau memenuhi segala hal yang menjadi pembangunan di desa, dan untuk mendekati pemenuhan kesejahteraan masyarakat desa dilaksanakan perencanaan dengan musyawarah. Desa Terusan Makmur pada Sabtu (14/12) pukul 13.00 WIB. Acara dilaksanakan di Aula Kantor Desa Terusan Makmur Kecamatan Bataguh.
Acara Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembang) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun 2025 ini dihadiri oleh Camat Bataguh Syuryadin, SH., bersama rombongan pegawai Kantor Camat Bataguh, BPD, Plh Kepala Desa Terusan Makmur Anang Aminuddin dan perangkat desa lainnya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Pendamping Desa Sugiyono, BUMDes, Karang Taruna, tokoh masyarakat dan tokoh desa dan lainnya.
Camat Bataguh Syuryadin mengatakan adanya Musrembangdes dalam rangka menetapkan RKPDes ini adalah langkah untuk menentukan skala prioritas dalam kebijakan pembangunan dengan didasari musyawarah untuk mencapai mufakat. Juga merupakan persyaratan untuk administrasi pelaporan penggunaan dari anggaran,
“Seperti diketahui Anggaran untuk pembangunan di desa itu bersumber dari Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Tentu saja wajib dipertanggung jawabkan dengan persyaratan yang telah ditentukan. Seperti musyawarah yang dilaksanakan pada hari ini,” sebut Syuryadin.
Camat Bataguh menambahkan lagi dalam perencanaan pembangunan tentu saja ada skala prioritas yang harus menjadi acuan. Jadi tentu saja ada yang dikalahkan berdasarkan kepentingan dengan pertimbangan kebijakan,
” Dalam rapat juga dicari solusi terkait peningkatan pendapatan desa, misal dengan menghidupkan BUMDes dengan menggali peluang usaha. Kedepannya akan menambah income untuk desa,” ungkap Syuryadin. (wan)
