NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Kelurahan Pulau Kupang yang merupakan satu satunya Kelurahan yang berada di Wilayah Kecamatan Bataguh, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang). Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pulau Kupang yang menggunakan bekas Bangunan Puskesmas Pulau Kupang karena kondisi Kantor yang tidak memungkinkan lagi pada Senin (13/1) pukul 09.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan Camat Bataguh Syuryadin, SH., yang diwakili Reza Aditya Nugraha, S.STP,.M.AP Kasi Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Plt Lurah Pulau Kupang Sugiarto dan Perangkat Kelurahan Pulau Kupang, Kasubsektor Pulau Kupang Rizal Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat H Sugian Noor dan H Syahlian Noor, ketua RT se Kelurahan Pulau Kupang dan lainnya.
Camat Bataguh Syuryadin yang diwakili Reza Aditya Nugraha menyampaikan dalam kegiatan Musrembang ini hal yang merupakan usulan pembangunan untuk kemudahan bagi masyarakat dilingkungan RT masing masing perlu disampaikan dalam musyawarah ini. Kemudian akan kita tampung untuk kemudian dibawa ke tingkat kecamatan. Seperti kita ketahui kalau kelurahan tidak seperti desa yang ada Dana Desa dalam penunjang pembangunannya,
” Untuk Kelurahan Pulau Kupang disominasi dengan usulan pisik seperti semenisasi, perbaikan jembatan serta penyiringan dan juga ada usulan pos ronda. Dalam kesempatan ini kita juga sarankan selain pisik juga ketahanan pangan seperti budidaya ikan di dinas perikanan atau hal lainnya,” ungkap Reza Aditya Nugraha.
Sementara Plt Lurah Pulau Kupang Sugiarto menyikapi usulan dalam Musrembang ini akan membawa ke kecamatan sebagai aspirasi dari warga berdasarkan kebutuhan di lingkungannya. Memang banyak usulan ya h disampaikan tapi kita berharap masyarakat memahami kalau itu nanti tentu akan melihat skala prioritas, kita lihat saja nanti di Musrembang tingkat kecamatan akan datang, ungkap Sugiarto.
Sementara dari tokoh masyarakat H Syahlian Noor disamping usulan untuk pembangunan yang harus disampaikan, dalam Kesempatan ini yang tidak kalah penting adalah semoga dibantu pula usulan agar Lurah Kita bisa definitif,
” Ini adalah kesempatan kita dengan lurah asli dan benar orang Kelurahan Pulau Kupang. Merupakan kebanggaan dan mari bersama kita berharap bisa tetap menjadi Lurah di tempat kita,” harap Syahlian Noor. (wan)
