NUSAKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), Rabu (15/1/2025). RDP itu membahas alokasi anggaran pembinaan kegiatan ekonomi kreatif dan permasalahan tenaga kontrak yang dirumahkan.
Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Ilham mengatakan, berdasarkan kesepatan di dalam RDP, tenaga kontrak yang dirumahkan akan kembali aktif bekerja. Nanti diminta membuat surat permohonan melanjutkan kontrak kerja.
“Tenaga kontrak yang sempat dirumahkan akan kembali bekerja,” kata Ilham.
Menyangkut hal itu juga, DPRD menekankan adanya koordinasi antara kepala dinas dan bidang-bidang. Apalagi menyangkut program kerja untuk memajukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Melaui RDP ini juga kami merekomendasikan kepala Disparbudpora meningkatkan koordinasi internal dengan mengadakan rapat antar bidang,” ungkapnya. (MMC/nk-01)