Selasa , 1 Juli 2025

Kordinasi Babinsa Babinkamtibmas Pembahasan Juknis Operasional dan Perogram

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Bintara Pembina Desa ( Babinsa) dan Bhayangkara Pembinaan Keamanan Ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang bertugas di Desa atau Kelurahan di Lingkungan Kecamatan Bataguh bersama Pihak Kecamatan, Danramil dan Kasubsektor Bataguh serta Pendamping Desa melaksanakan rapat koordinasi dan silaturahmi membahas petunjuk teknis (Juknis) biaya operasional dan Pelaksanaan program.

Kegiatan yang dihadiri langsung olah Camat Bataguh Syuryadin, SH., dan Sekretaris Camat Anugerah Perkasa Baboe, ST.,MT., serta Pegawai Kantor Camat Lainnya, Danramil 1011 – 04/ Selat Peltu Kalimi, Kasubsektor Bataguh Aiptu Rijal, Tenaga Ahli Rijali Rahman dan Pendamping Lokal Desa Meyta Saraswati dan Wiwik Qomariah serta Kepala Desa Se Kecamatan Bataguh serta perangkat desa lainnya. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Bataguh Jalan Pematang Sawang Desa Sei Lunuk Kamis (20/2) pukul 09.00 WIB.

Seperti diketahui keberdaan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas merupakan elemen penting dalam menjalankan pemerintahan desa. Babinsa merupakan anggota TNI AD yang berada di desa berfungsi antara lain pembinaan teritorial, membina potensi wilayah, kekuatan pertahanan desa, dan ketahanan masyarakat desa, pembinaan kesadaran bela negara, yaitu dengan melakukan pembinaan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat desa dalam menghadapi ancaman dan gangguan keamanan. Selain itu juga pembinaan kesejahteraan masyarakat dengan turut serta berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Sedangkan Bhabinkamtibmas mendapat tugas dari Polsek yang berada dalam wilayah kecamatan memiliki tugas pokok sebagai aparat kewilayahan yang wajib membina keamanan dan ketertiban masyarakat. Bhabinkamtibmas memiliki fungsi antara lain pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, membina kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kemudian pembinaan potensi keamanan dan ketertiban masyarakat, yaitu membina potensi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melakukan pembinaan pencegahan dan penanggulangan kejahatan dengan membina masyarakat mencegah dan menanggulangi kejahatan.

” Karena itu desa dengan difasilitasi Kecamatan dan dihadiri Pendamping desa, melakukan rapat bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas membahas hal yang menyangkut petunjuk teknis serta rencana atau program yang tentu saja mendasari dari operasional yang akan di anggarkan oleh desa. Pembuatan laporan dari kegiatan baik itu pembinaan masyarakat, pengawasan pembangunan, pencegahan karhutla, pelatihan linmas dan lainnya yang merupakan tupoksi dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” terang Camat Bataguh Syuryadin, SH usai acara rapat.

Terpisah Pj Kades Terusan Raya Cather Kaharap, S.Pd.,MA., Menyebutkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas keberadaan dan peran di desa penting. Terlebih lagi desa seperti kita Terusan Raya yang harus dengan angkutan sungai dan jauh dari markas TNI maupun Polri. Segala hal berkaitan dengan keamanan dan ketertiban serta pertahanan masyarakat sangat memerlukan kehadiran mereka. Sulitnya transportasi ke desa kita perlu dapat perhatian khusus,

” Karena itu kita dengan harapan saya keterbukaan baik BPD, perangkat desa dan Lainnya, untuk menganggarkan operasional tetap seperti sebelumnya, lalu semua pihak berperan membantu pelaporan dan tidak kalah penting menambah program untuk meningkatkan tupoksi Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Terlebih lagi dalam penanggalan bencana alam, peningkatan sektor pertanian dan lainnya,” ungkap Charter Kaharap yang juga Kepala Sekolah di Salah satu SD Negeri di Terusan Raya Hulu ini. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *