NUSAKLAIMANTAN.COM, Kuala Kapuas-
Dirjen Sarana Dan Prasarana Pertanian dan Kajati Kalimantan Tengah resmikan Posko Swasembada Pangan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Desa Bentuk Jaya Kecamatan Dadahup. Acara yang dibuka dengan penyambutan dan Tarian dari Sanggar Tingang Menteng Pahunjung Tarung pimpinan Etliansyah Narpan Apoi ini, dilaksanakan pada Rabu (27/2) pukul 12.00 WIB.
Dalam acara hadir Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Hj. Sunarti, MM, Bupat Kapuas Wiyatno yang diwakili Assisten I Setda Romulus, Kepala Kejaksaan. Negeri Kapuas Luthcas Rohman, SH.,MH., dan jajaran dan Kacabjari Palingkau dan jajaran, Kejari Pulpis, Kejari Katingan, Kapolres Kapuas AKBP Eka Yudharma, SIK beserta jajarannya, Kepala Dinas Pertanian Kapuas Yaya,SP, Kepala Dishub Kapuas Teras, Kepala Bapelitbangda Kapuas, Perwakilan DKPP, Camat Dadahup dan Kades, Damang Dadahup dan peserta lainnya.
Dirjen Sarana Dan Prasarana Pertanian Andi Nur Alamsyah, MT dalam wawancara mengatakan masalah pangan dan pertanian bukan hanya persoalan dari Kementrian Pertanian saja. Semua komponen bangsa dalam keadaan darurat pangan harus turut sedia dan berperan,
” Pada hari ini melalui himbauan presiden menyebutka baik kejaksaan, kepolisian, TNI ikut bahu membahu mensukseskan ini. Ada sekitar 75.000 hektar akan dibangun lahan persawahan disini. Kita berharap dari proses kontruksi hingga pemanfaatan kita kawal bersama, hingga kita dapat nantinya mewujudkan swasembada pangan,” ungkap Andi Nur Alamsyah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum saat wawancara memyebut saat ini pemerintah pusat membuat program yang harus dirasakan bersama. Seperti cetak sawah di beberapa tempat. Harapan akan menghasilkan padi yang akan menopang kehidupan di Kalteng dan sekitarnya. Semoga program ini berhasil dan kita kejati menopang dengan membentuk satgas yang bisa membantu dalam melaksanakan program tersbut,
” Posko ini adalah tempat untuk bertukar pikiran dan diskusi dengan kata lain posko ini adalah milik kita bersama. Terima kasih dalam waktu 28 hari posko ini telah terwujud. Jadi masyarakat tidak ada alasan untuk tidak memberikan dukungan,” ucap Undang Mugopal.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, SH.,MH ,
mengatakan selama kurang lebih dua puluh delapan hari posko swasembada pangan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini kita bangun dan Alhamdulillah selesai pada hari ini. Bersama bapak bapak dan ibu ibu kita saksikan peresmiannya, pungkas Luthcas Rohman. (wan)
