NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –
Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau disingkat #GISA adalah sebuah gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kapuas melaksanakan kegiatan tersebut di Kecamatan Kapuas Timur.
Drs Jaya, M.Si., Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas mengatakan
Kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan ditunjukkan dengan 4 hal, yakni kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan, dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan,
“Untuk sekarang kita melaksanakan di wilayah Kecamatan Kapuas Timur dan dimana sebelumnya kita telah melaksanakan kegiatan ini di Kecamatan Tamban Catur beberapa waktu lalu,” terang Jaya.
Ditambahkan Jaya #GISA diterapkan mulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota, provinsi, dan berpuncak di tingkat nasional Indonesia. Dalam penerapannya, satu kecamatan minimal harus terbentuk ada desa atau kelurahan sadar Adminduk, satu kabupaten minimal terbentuk satu kecamatan sadar Adminduk,
” Dari kegiatan ini kita berharap terwujudnya Indonesia yang sadar administrasi kependudukan, sehingga terwujud tertib administrasi kependudukan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan,” pungkas Jaya. (wan)
