NUSAKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah (raperda). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ardiansah dan didampingi Wakil Ketua I Yohanes serta Wakil Ketua II Berinto.
“Selain itu raperda tentang pengelolaan perikanan darat, ketiga pemberian insentif dan investasi,” kata Ardiansah.
Raperda lainya tentang usaha pengelolaan rumah sarang burung walet, tentang pedoman pembentukan dan pengelolaan badan usaha milik desa serta raperda tentang kabupaten layak anak.
Menurutnya enam raperda yang telah disampaikan dan dapat dibahas bisa meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu juga memajukan Kabupaten Kapuas, sesuai visi dan misi bupati serta wakil bupati kapuas periode 2025/2030.
“Begitu juga perda lainnya bisa memberikan wadah dan tempat dimana Kapuas ini menjadi kabupaten layak anak,” pungkasnya.
Sementara itu dalam rapat paripurna selain dihadiri pihak legislatif, juga dihadiri para eksekutif yaitu Wakil Bupati Kapuas Dodo, bersama kepala SOPD dan Forkopimda. (MMC/nk-01)