NUSAKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas bersama pemerintah daerah sedang mempersiapkan enam raperda. Namun salah raperda yang masih dalam pembahasan mendapat perhatian khusus dari Fraksi PDI Perjuangan, yakni tentang kabupaten layak anak (KLA).
“Ada catatan-catatan khusus dimana sebelumnya raperda ini telah sempat dibahas pada waktu sebelumnya,” kata Syarkawi.
Menurut Syarkawi perlu adanya sinkronisasi dengan perda yang lainnya agar kedepan tidak terjadi tumpang tindih. Alhasil perda tersebut nantinya dikhawatirkan tidak berjalan dengan efektif sesuai diharapkan bersama.
“Produk hukum harus memberikan manfaat besar untuk masyarakat, itu yang sangat diharapkan dari kita semua,” pungkasnya.
Dia menekankan jika pembahasan raperda harus dilakukan secara matang, mempertimbangkan aspek hukum dan dampak bagi masyarakat sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. (MMC/nk-01)