NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –
Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas memberikan tanggapan dengan adanya kerjasama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dan Kementerian Agama (Kemenag) terkait kegiatan pencanangan Satu Desa Satu Majelas Taklim pada Senin (24/3) di Masjid Izzatul Islam Grand Wisata Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Pada saat pencanangan Mentri Desa PDT Yandri menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kementerian Agama sangat penting karena berkaitan erat juga dengan pembangunan moral. Kerja sama antara Kemendes PDT dengan Kemenag tersebut, salah satu langkahnya berfokus pada pengembangan majelis taklim di tingkat desa yang diharapkan bisa menjadi sarana untuk mempererat hubungan sosial antarwarga sekaligus meningkatkan pengetahuan keagamaan.
“Kolaborasi ini penting karena membangun moral manusia adalah tantangan yang lebih besar daripada pembangunan infrastruktur,” sebut Mendes Yandri.
Kepala Kantor Kemenag Kapuas H Hamidan, S.Ag.,MA., melalui Sekretaris H Poetran Susilo, SH.I., MA., ditemui di Kantor Kemenag Kapuas Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas Kamis (17/43) menanggapi hal tersebut sangat menyambut baik. Terlebih lagi di Kabupaten Kapuas memang marak kegiatan masyarakat yang memperkaya pengetahuan agama Islam mereka dengan kehadiran di majelis taklim. Hal ini sudah berlangsung lama jauh sebelum adanya Pencanangan baru baru ini. Dan jumlah Majelis Taklim memang banyak tersebar keberadaannya. Ditambah lagi kita memilki penyuluh agama sebanyak sekitar 117 orang yang tersebar di 17 Kecamatan,
” Kita belum bisa memastikan untuk satu desa satu majelis, tapi kita berani memastikan kalau setiap kecamatan di Kabupaten Kapuas ini ada. Namun ada pula dalam satu desa malah lebih dari satu jumlah majelisnya. Terutama kecamatan sekitar Kuala Kapuas. Makanya untuk satu desa satu majelis Insya Allah untuk Kabupaten Kapuas bisa terpenuhi. Tapi kita tentu saja menunggu instruksi selanjutnya dari Kementerian,” ungkap H Poetra Susilo.
Hal yang sama juga disampaikan salah satu pimpinan Kantor Urusan Agama ( KUA ) Nasrullah, SH.I yaitu KUA Kecamatan Bataguh, dimana dalam wilayah kerjanya keberdaan Majelis Taklim hampir merata disetiap desa. Bahkan ada satu desa sampai tujuh majelis taklim yaitu Desa Sei Jangkit. Itupun masih ada belum terdata yang belum mendaftarkan ke KUA. Jadi pemenuhan kerjasama satu desa satu majelis taklim ini di wilayah Bataguh tinggal menunggu aturan setelah pencangan saja, tentu saja harapan kita dengan adanya kesepakatan kerjasama itu, kedepan bisa memenuhi harapan seperti yang disampaikan, pungkas Nasrullah. (wan)
